Home Regional Buruh Panen Sawit Batang Hari Dapat Rumah Kebun

Buruh Panen Sawit Batang Hari Dapat Rumah Kebun

Batang Hari, Gatra.com - Program kerja Bupati Batang Hari Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar sebanyak 36 memang jitu. Satu di antaranya adalah penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, terutama rumah dalam kebun bagi petani kecil.

Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan, Irwan bilang program nomor urut 30 lebih dikenal dengan sebutan Rubun (Rumah Kebun). Ia mengklaim terobosan cemerlang Fadhil - Bakhtiar ini merupakan pertama di Indonesia.

"Kriteria penerima bantuan Rubun di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022," kata Irwan kepada Gatra.com, Selasa (17/1).

Lokasi Rubun usai dilakukan CPCL (Cari Petani dan Cari Lokasi) dan kesepakatan bersama OPD teknis lainnya, kata Irwan, berada di Desa Pulau, Kecamatan Muara Tembesi.

"Luasan kebun 400 hektar dengan kegiatan peremajaan sawit rakyat. Jumlah Rubun selesai di bangun hingga akhir 2022 dari total 40 unit sebanyak 50% atau 20 unit," ujarnya.

Penerima Rubun harus memiliki beberapa persyaratan, di antaranya; harus berdomisili dalam wilayah Desa lokasi Rubun. Selanjutnya buruh tani miskin dan hibah dari pemilik kebun paling sedikit 10x20 m².

"Program Rubun akan terus berlangsung hingga 2024, mengingat ini merupakan program Bupati dan Wakil Bupati. Tentu lokasinya Rubun tahun ini dan 2024 berdasarkan hasil CPCL," kata Sekretaris Disbunak, Ismail Ramzi. 

Selama pelaksanaan program Rubun, kata Ramzi, Disbunak selaku OPD verifikasi lahan dan lokasi pembangunan, tak bekerja sendirian. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman turut dilibatkan dalam hal teknis pembangunan.

"Setelah kami dapat CPCL namanya dengan SK Bupati, bahwa pemerintah daerah setuju pada lokasi yang akan ditetapkan," ujarnya.

Tahapan selanjutnya, Disbunak Batang Hari berkoordinasi dengan Desa. Hal ini disebabkan peran aparatur desa sangat penting dalam menentukan calon penerima Rubun.

"Manfaat Rubun pertama, mendekatkan petani penggarap kebun ke lokasi garapannya. Manfaat kedua dalam hal meningkatkan pendapatan buruh tani," katanya.

Pemilik kebun menghibahkan tanahnya dengan harapan sang penerima Rubun menetap dalam lokasi kebun. Sehingga sewaktu panen sawit atau memupuk sawit, sang buruh tani semangat bekerja sejak pagi.

"Kalau mereka mau bertani palawija dalam kawasan kebun guna membantu pendapatannya, Dinas Pertanian wajib menyediakan benih dalam polibag. Sebab ini diatur dalam Perbup," ucap Ramzi.

Penghuni Rubun pun, kata Ramzi, bisa meminta bantuan ternak kecil kepada Disbunak. Misalnya, ternak jenis unggas, baik itu ayam maupun bebek. Selanjutnya Dinas Perikanan bisa membantu bibit ikan semisal mereka ingin berternak.

"Kan gampang, tinggal buat kolam terpal atau kolam tanah. Bibit bisa minta dengan dinas perikanan," ujarnya.

290