Home Nasional Keluarga Korban Kasus Pelanggaran HAM Tuntut Pertanggung Jawaban Pemerintah

Keluarga Korban Kasus Pelanggaran HAM Tuntut Pertanggung Jawaban Pemerintah

Jakarta, Gatra.com - Peringatan Aksi Kamisan ke-16 tahun digelar di depan Istana Negara, Kamis (19/1). Usai menggelar aksi diam, perwakilan massa aksi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu angkat bicara untuk menuntut pemerintah mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Seorang bapak yang anaknya merupakan korban salah tangkap, Rusin, mengatakan bahwa sampai saat ini, belum ada penanganan kasus atas pelanggaran HAM yang diterima anaknya.

"Anak saya diinjak, ditendang, disundut, itu jelas melanggar HAM. Sampai saat ini oknum belum diadili," ujarnya di depan Istana Negara, Kamis (19/1).

Ia mengaku akan terus bersuara melalui Aksi Kamisan untuk menuntut keadilan. Menurutnya, keadilan menjadi tujuan utama yang harus diberikan oleh negara.

"Saya pribadi akan terus melakukan perjuangan agar ke depan, agar tidak ada lagi korban berikutnya," ujarnya.

Senada, keluarga korban Kasus Mei 1998, Kusmiati, mengaku masih belum mendapat penyelesaian atas kasus yang menimpa anaknya. Padahal, ia telah menyuarakan tuntutan meminta keadilan sejak reformasi.

"Sampai sekarang belum ada apa-apa. Saya nuntut pemerintah dari 1998 sampai sekarang, seperti bola pingpong. Saya aksi dari usia dulu, sampai usia sudah lanjut. Saya bertahan," ucapnya.

Kala itu, anaknya menjadi korban pembakaran. Padahal, saat itu anaknya masih berusia sekolah, yakni 14 tahun. Untuk itu, ia meminta pengusutan kasus bisa mengungkapkan siapa yang bertanggungjawab atas pelanggaran yang terjadi.

Ia meminta pemerintah untuk menepati janjinya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Ia berharap, ke depan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

"Tolong, peringatkan Mei 1998 ini ke bapak Jokowi, jangan bohong dengan korban Mei 1998. Mudah-mudahan Mei 1998 jangan terulang kembali," katanya.

171