Home Hukum Ahli Digital Forensik Sebut Abnormal Shutdown Tak Rusak DVR CCTV

Ahli Digital Forensik Sebut Abnormal Shutdown Tak Rusak DVR CCTV

Jakarta, Gatra.com - Ahli Digital Forensik Hermansyah mengatakan bahwa penonaktifan paksa (Abnormal Shutdown) tidak merusak Digital Video Recorder (DVR) Closed Circuit Television (CCTV).

Hal tersebut ia tuturkan ketika memberikan keterangan sebagai ahli yang meringankan untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin.

"Ini kalau definisinya, kalau saya tinggal on-off-in di kabel, ini otomatis sudah abnormal shutdown. Dalam arti, cenderung tidak merusak," ujar Hermansyah dalam persidangan, Jumat (20/1).

Hermansyah pun menganalogikan penonaktifan paksa itu sebagaimana terjadi pada sistem ponsel. Di mana, sebuah ponsel tidak akan rusak karena dinonaktifkan secara paksa, bahkan hingga berkali-kali.

"Jadi artinya, kalau saya shutdown ini beberapa kali, ini katakanlah power-nya dicabut gitu ya, terus saya restart lagi gitu. Terus, berapa ribu kali [pun], ini tetap enggak merusak ini di DVR," jelas Hermansyah.

Selain itu, menurutnya, apabila sistem DVR CCTV itu dimatikan dengan cara demikian, maka pada log aktivitasnya akan tertera bahwa DVR tersebut telah mengalami abnormal shutdown. Hal itu dibuktikannya dengan mempraktikkan langsung penonaktifan tanpa menekan tombol itu di muka persidangan.

Hermansyah mengatakan, pada dasarnya, kerusakan DVR CCTV ,umumnya dapat terjadi apabila terdapat gangguan yang berhubungan dengan perangkat keras (hardware) DVR CCTV tersebut. Misalnya, karena terkena petir atau ketika ada permasalahan dengan voltasenya.

"Bagi saya, [penonaktifan] DVR ini cuma masalah, katakanlah, mesti pakai aplikasi, misalnya, [mesti] ada power shutdown, tapi sebenarnya, sekali lagi, abnormal shutdown ini terjadi hal yang normal untuk matikan-hidupkan dari sisi DVR," pungkas Hermansyah.

Untuk diketahui, dalam persidangan silam, Ahli Digital Forensik Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Hery Priyanto mengatakan bahwa DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pernah dinonaktifkan paksa sebanyak 26 kali sepanjang periode 8-13 Juli 2022, atau pada periode pascapenembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kami temukan jejak digital berupa abnormal shutdown. Pada tanggal 13 Juli 2022, sebanyak 17 kali, 12 Juli 2022 sebanyak 7 kali, 10 Juli sebanyak 1 kali, dan 8 Juli sebanyak 1 kali," ungkap Hery dalam persidangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (1/12) silam.

94