Home Ekonomi YLKI Sudah Ingatkan Publik Soal Meikarta Sejak 2017, Minta Perbankan Cari Solusi yang Adil

YLKI Sudah Ingatkan Publik Soal Meikarta Sejak 2017, Minta Perbankan Cari Solusi yang Adil

Jakarta, Gatra.com-Kasus Meikarta menyeret perhatian publik karena para konsumennya kini kelimpungan mencari keadilan. Pasalnya megaproyek apartemen anak perusahaan Lippo Group yang digadang-gadang menjadi hunian masa depan ini, justru mangkrak sejak pertama kali dipromosikan tahun 2017 silam.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan bahwa sejak awal dipromosikan ke publik, pihaknya telah menaruh perhatian khusus terhadap proyek Meikarta. YLKI sudah curiga dibalik strategi marketing yang sangat masif dilakukan Meikarta saat itu.

"Sebenarnya sejak 2017 itu kami secara intensif sudah mengingatkan masyarakat agar hati-hati dan jangan melakukan transaksi yang bisa merugikan," ujar Tulus dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (20/1).

Baca jugaSengkarut Meikarta, Korban Mengadu ke Komisi III DPR RI

Tulus menyebut, mangkraknya proyek Meikarta ini menjadi fenomena sistemik dan krusial terkait sistem pre-project selling dalam bisnis properti. Pasalnya, saat digembar-gemborkan di berbagai media promosi, proyek Meikarta belum mengantongi ihwal perizinan pembangunan.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo menuturkan kasus pembangunan mangkrak bisnis properti seperti Meikarta menjadi permasalahan kedua terbanyak yang diadukan konsumen kepada YLKI. Setidaknya mencakup 21% dari total kasus terkait perumahan atau properti yang ditangani YLKI.

Menurut Rio, banyak konsumen dilema saat pembayaran cicilan sudah berjalan namun proyek pembangunan rumah atau apartemen mangkrak. Di sisi lain, konsumen yang sudah membayar cicilan juga tidak menerima uang kompensasi dari pengembang saat proyek pembangunan mangkrak.

"Sudah bayar KPR tapi apartemen tidak dibangun-bangun, kalau cicilan tidak dilanjut (dibayarkan) nanti akan didenda oleh Bank. Ini menjadi ambigu," ungkap Rio.

Baca jugaPascakasus Suap, Meikarta Ganti Logo dan Targetkan Milenial

Karena itu, Rio menekankan dalam kasus pembangunan properti yang mangkrak pihak bank yang terikat dengan pengembang harus mencari solusi yang adil (win-win solution) terhadap konsumen. Bank diminta ikut melakukan verifikasi terhadap perkembangan pembangunan proyek properti dan melakukan verifikasi berkala terhadap pihak pengembang.

"Kalau tidak ada win-win solution, kembali lagi yang dirugikan adalah konsumen karena sudah membayar tapi apartemen tidak dibangun," imbuhnya.

1262