Home Nasional Sengkarut Meikarta, Korban Mengadu ke Komisi III DPR RI

Sengkarut Meikarta, Korban Mengadu ke Komisi III DPR RI

Jalarta, Gatra.com - Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR RI. Aep mengungkap pihaknya seharusnya melakukan serah terima pada 2018 hingga 2020, namun hingga saat ini masih mangkrak.

“Sejak gagalnya serah terima, konsumen secara perorangan itu terus mendatangi kantor PT. MSU (Mahkota Sentosa Utama), baik itu yang konsumen membeli secara cash, maupun kredit pembelian apartemen atau KPA melalui bank untuk menanyakan kepastian unitnya, pak,” kata Aep di Gedung DPR RI, Selasa (17/1).

Aep mengungkap pihak Meikarta kerap menjawab bahwa mereka berkomitmen untuk meneruskan pembangunan. Namun tidak ada kepastian penyelesaian unitnya.

Aep menyampaikan pihaknya melakukan unjuk rasa belakangan ini karena setelah ia beserta anggota komunitas lainnya berupaya secara persuasif, pihak Meikarta masih melontarkan jawaban yang sama.

“Selain ke DPR, kami serentak ada unjuk rasa ke Bank Nobui yang kebetulan salah satu dari anak perusahaannya pengembangnya yaitu PT. MSU. Itu yang KPA khusus kemarin,” lanjutnya.

Para anggota komunitas yang menjadi nasabah Bank Nobu untuk Meikarta merasakan beratnya beban cicilan yang harus terus menerus dibayar, padahal unitnya tidak ada. Begitu pula dengan yang membayar dengan uang tunai.

“Yang cash tuh ada yang sejak tahun 2017 tuh udah hard cash pak. Tapi, sampai saat ini tuh bangunannya belum ada unitnya,” ucapnya.

183