Home Ekonomi Terancam Punah! Dilarang Menangkap Ikan Bilih

Terancam Punah! Dilarang Menangkap Ikan Bilih

Padang, Gatra.com Populasi ikan bilih Danau Singkarak di Sumatera Barat kini terancam punah. Salah satu penyebabnya karena masyarakat menggunakan alat tangkap bagan apung.

Kegiatan menggunakan bagan ini sudah lama terjadi. Ukuran jaring yang digunakan terlalu kecil, sehingga ikan ukuran kecil juga terjaring. Dampaknya populasi ikan endemik Danau Singkarak itu berkurang signifikan.

"Jaringnya ukuran kecil, sehingga semua ikan besar maupun kecil terjaring, jadinya ekosistem terganggu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Desniarti di Padang, Minggu (22/1).

Menurutnya polemik penggunaan bagan apung terus berulang. Pemkab Solok dan Pemkab Tanah Datar tempat danau itu berada, sudah beberapakali mencoba menertikan bagan, namun selalu gagal ditolak masyarakat.

Bukan itu saia, Pemerintah Provinsi Sumbar juga ikut terlibat dalam polemik tersebut, apalagi Danau Singkarak menjadi salah satu Danau Prioritas berdasarkan Perpres No 60 tahun 2021. Upaya ini juga untuk menjaga polulasi ikan bilih.

Dia menyebut, dalam rangka melestarikan ekosistem Danau Singkarak ini, Pemprov Sumbar melarang masyarakat menangkap ikan endemik itu dengan menggunakan bagan apung. Larangan ini sepenuhnya berlaku mulai Februari 2023 nanti.

"Kita sudah beberapa kali mensosialisasikan dan bertemu dengan masyarakat di sekitar Danau Singkarak, telah disepakati batas akhir penggunaan bagan Februari 2023. Lewat dari itu kita angkat," tegasnya.

Ikan bilih ialah endemik Danau Singkarak yang tidak ditemukan di daerah lain di dunia. Ikan ini pernah dibudidayakan di Danau Toba Sumatera Utara, namun sekarang sudah punah karena penangkapan yang kurang ramah.

Diketahui, ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) merupakan sejenis ikan air tawar anggota suku Cyprinidae yang hidup di Danau Singkarak, dan Danau Maninjau serta sungai-sungai kecil di sekitarnya, termasuk di Batang Kuantan.

Khususnya di Sumbar, ikan bilih ini menjadi salah satu kuliner dan oleh-oleh atau cemilan khas jika berkunjung ke tepian danau yang membentang di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar. Harganya bisa mencapai Rp300 ribu per kilogram.

"Kalau ikan ini punah, akan sangat merugikan. Tidak saja bagi kekayaan hayati Sumbar, juga merugikan ribuan masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomian dari ikan khas tersebut," pungkasnya.

213