Home Hukum Densus 88: Terduga Teroris AW Merupakan Mantan Narapidana Narkoba

Densus 88: Terduga Teroris AW Merupakan Mantan Narapidana Narkoba

Jakarta, Gatra.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus) Polri mengatakan terduga teroris berinisial AW, 39 tahun, merupakan mantan narapidana narkoba. 

AW diduga direkrut ke organisasi Anshor Daulah selama di sel.

"Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan," kata juru bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, (24/1).

Baca Juga: Densus 88 Cokok Lagi 4 Terduga Teroris JI di Lampung, Ini Keterlibatannya

Aswin mengatakan AW bebas pada 2020. Kini, AW menjadi tersangka tindak pidana terorisme usai ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"(Jaringan AW) masih didalami penyidik. Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan oleh jaringan," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menangkap tersangka terorisme jaringan ISIS di DIY. Penangkapan dilakukan pada Minggu, (22/1).

Baca Juga: Densus Tangkap Penjual Roti Bakar Terduga Teroris Di Bantul

"Pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW, 39 tahun, di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu,(22/1).

69