Home Hukum Ricky Rizal Bantah Pernah Berniat Tabrakkan Mobil untuk Bunuh Brigadir J

Ricky Rizal Bantah Pernah Berniat Tabrakkan Mobil untuk Bunuh Brigadir J

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal membantah pernah memiliki niat untuk menabrakkan mobil yang dikendarainya di sisi Brigadir J, ketika mereka bertolak dari kediaman Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, menuju Jakarta.

Hal tersebut sebelumnya pernah diungkapkan oleh Richard Eliezer alias Bharada E ketika bersaksi dalam persidangan Rabu (30/11) silam. Menurut Bharada E, pada saat itu, Ricky berniat menabrakkan mobil tersebut pada sisi kiri, yakni di posisi Brigadir J duduk dalam perjalanan itu.

Adapun, dalam perjalanan itu, Ricky Rizal dan Brigadir J berada di dalam satu mobil yang sama. Sementara itu, Bharada E berada di dalam satu mobil yang sama dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.

"Tidak pernah terbesit niat sekecil apapun dari dalam hati saya akan menabrakkan mobil yang saya kendarai bersama dengan Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk mencelakai atau bahkan membunuh Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," aku Ricky Rizal ketika membacakan nota pembelaannya dalam persidangan hari ini, Selasa (24/1).

Ricky pun mengatakan bahwa ia tak mungkin berpikir demikian. Pasalnya, dengan berniat demikian, maka bukan tak mungkin ia juga akan membunuh dirinya sendiri.

"Yang apabila saya lakukan hal tersebut, sama saja saya berniat untuk bunuh diri," ujarnya.

Ricky pun menegaskan bahwa ia juga tidak pernah mengatakan hal tersebut kepada siapapun. Ia bahkan menyebut pernyataan itu sebagai suatu hal yang tidak masuk akal.

"Saya tegaskan sekali lagi, bahwa saya tidak pernah menyampaikan hal yang sangat tidak masuk akal seperti itu kepada siapapun," tutur Ricky.

Dengan demikian, Ricky telah menepis klaim Bharada E yang mengatakan bahwa niat itu Ricky katakan sendiri kepadanya, setelah tewasnya Brigadir J.

"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," kata Bharada E dalam sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (30/11) silam.

50