Home Ekonomi Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR Gandeng Stakeholder Bentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahan

Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR Gandeng Stakeholder Bentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahan

Jakarta, Gatra.com– Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR (DJPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (DJKN), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan.

Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, dan Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban menyampaikan dalam pidato pembuka bahwa ekosistem dalam sektor perumahan ini melibatkan banyak pihak mulai dari sisi supply hingga sisi demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat itu sendiri. "Guna mewujudkan cita-cita Negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1).

Baca juga: Andre Rosiade Geram Pihak Meikarta Mangkir RDPU Komisi VI DPR

Pemerintah melalui berbagai instrumen fiskal telah berupaya mendukung pengembangan sektor perumahan khususnya kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Antara lain melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), pembangunan Rusun dan Rusus, serta insentif pajak berupa pembebasan PPN dan PPh 1% untuk rumah sederhana dan sangat sederhana.

Sejak Tahun 2010, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP dengan total sebesar Rp79,77 triliun untuk membiayai pembangunan 1.169.579 unit rumah MBR dengan nilai sebesar Rp100,32 triliun. "Pemerintah melalui pemberian tambahan PMN kepada PT SMF (Persero) juga mengalokasikan porsi 25% pembiayaan KPR FLPP sejak tahun 2017 sebesar Rp7,8 triliun yang kemudian di-leverage untuk menyalurkan pendanaan sebesar Rp15,04 triliun guna mendukung pembiayaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR,” jelas Rionald.

Selama lima tahun terakhir alokasi SBUM bagi MBR rata-rata mencapai Rp774 miliar untuk membantu 186.174 MBR setiap tahunnya. Pemerintah juga merealisasikan SSB sebesar Rp2,57 triliun pada tahun 2022 untuk membiayai 769.903 unit rumah MBR.

“Dana APBN untuk perumahan juga dialokasikan melalui anggaran belanja Kementerian PUPR dimana selama tahun 2018-2022 telah direalisasikan sebesar Rp36,22 triliun untuk 1.139.654 unit rumah baik dalam bentuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan sarana prasarana umum,” terang Rionald.

Baca juga: Dukung Pemerintah, Bank BJB Kembali Tawarkan SBR 012

Selain kepada PT SMF, pada tahun 2022 dana APBN untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dalam bentuk PMN juga dialokasikan kepada Perum Perumnas sebesar Rp1,57 triliun, Bank Tanah dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp2,48 triliun.

Dirjen PI, Herrymengajak para pihak dalam ekosistem pembiayaan perumahan, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, BP Tapera, Bank Pelaksana penyalur pembiayaan perumahan, dan juga pengembang penyedia perumahan untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berpartisipasi aktif dalam kajian dan penyusunan rekomendasi kebijakan, upaya penyelesaian permasalahan, dan penguatan pembiayaan perumahan baik primer maupun sekunder.

"Jika tidak ada kolaborasi dari kita semua, maka ekosistem pembiayaan perumahan yang kondusif akan sulit tercapai," ujar Herry. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kedepannya, diharapkan para stakeholder dalam ekosistem pembiayaan perumahan dapat mengembangkan berbagai inisiatif dan inovasi pembiayaan perumahan.

"Hal tersebut dapat dilakukan melalui perluasan akses MBR kepada hunian vertikal di wilayah perkotaan melalui skema Rental To Own (RTO) dan Staircasing Shared Ownership (SSO), meningkatkan ketersediaan landbank, pembangunan hunian yang terintegrasi dengan TOD dan juga  penerapan green financing dalam rangka merespons dampak perubahan iklim dan  mendapatkan nilai tambah dengan adanya green economy," ungkap Herry.

Baca juga: CIMB Niaga Syariah, Kembali Hadirkan Haya Fest 2023

Sebagai tambahan informasi, di tahun 2022, melalui program bantuan pembiayaan perumahan telah berhasil memfasilitasi 243.598 rumah tangga. Pada  tahun  2023, ditargetkan pemberian bantuan pembiayaan perumahan senilai Rp30,58 triliun untuk 232.072 unit rumah untuk FLPP, SBUM, dan Tapera.

Dalam kerja sama ini SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan berperan sebagai katalisator pengembangan sektor pembiayaan perumahan dengan menjalankan tanggung jawab sebagai Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan.

Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan merupakan wadah koordinasi antara pemangku kepentingan di sektor pembiayaan perumahan. Sekretariat ini bertujuan membuka jalan bagi terciptanya sebuah rencana kerja bersama pengembangan sektor pembiayaan perumahan yang harmonis, efisien dan efektif.

Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan merupakan langkah awal dari suatu upaya bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem guna menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing).

82