Home Politik Kemenko Polhukam Sebut Pers Punya Peran Besar Kawal Pelanggaran Pemilu

Kemenko Polhukam Sebut Pers Punya Peran Besar Kawal Pelanggaran Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Janedjri M. Gaffar, mengatakan pers memiliki peran yang besar dalam mengawal pemberitaan pelanggaran Pemilu nanti.

"Pers berperan besar dalam memberitakan pelanggaran dan mengawal agar setiap pelanggaran diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Janedjri saat menyampaikan pidatonya dalam acara Dewan Pers yang bertajuk "Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024" di Sari Pacific Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Hal itu ia sampaikan mengingat maraknya pelanggaran yang sering terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu baik pelanggaran kode etik, administrasi, proses, maupun pidana.

Baca Juga: Jelang Akhir Januari, DKPP Tangani 76 Aduan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

"Pelanggaran sering kali menjadi bukti awal adanya kecurangan yang harus segera ditangani dan diluruskan agar hasil Pemilu sesuai dengan suara rakyat dan tidak kehilangan legitimasi," tambah Janedjri.

Menurut Janedjri, sebagai pilar keempat demokrasi, pers haruslah menjadi penyuara kepentingan publik yang objektif. Informasi disajikan secara berimbang dan berbasis pada fakta, bukan kepentingan.

"Untuk dapat setia kepada idealitas ini, diperlukan komitmen organisasi (perusahaan pers) dan insan jurnalistik yang secara klasik telah dituangkan ke dalam kode etik jurnalistik," lanjutnya. 

Baca Juga: Mahfud Md: Pers Membendung Berita Hoaks dan Disinformasi dalam Pemilu 2024

Hal itu, sambung Janedjri, adalah upaya dalam mewujudkan Pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Lebih jauh, ia juga mengingatkan perlunya kerja sama antara lembaga-lembaga pers nasional bersama dengan Dewan Pers agar dapat berperan besar dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang. 

"Kerja sama diperlukan antara pers nasional dengan penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP agar partisipasi pemilih meningkat, mengedepankan program yang rasional, berintegritas, dan tidak diwarnai dengan kecurangan," tutup Janedjri.

75