Home Nasional Jelang Akhir Januari, DKPP Tangani 76 Aduan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Jelang Akhir Januari, DKPP Tangani 76 Aduan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini tengah menangani 76 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Jumlah aduan yang ditangani ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa selama periode 1 Desember 2022 - 20 Januari 2023, terdapat 82 aduan dugaan pelanggaran KEPP yang diterima DKPP. Dari jumlah itu, 76 aduan di antaranya dalam proses verifikasi.

Heddy menerangkan dalam kurun waktu tersebut, DKPP telah melakukan 11 kali kegiatan verifikasi, yang terdiri dari tujuh kali verifikasi administrasi dan empat kali verifikasi materiil aduan.

Baca Juga: Teror Politik! Akan Gelar Acara dengan Anies Baswedan, Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempar Sekarung Kobra

Kegiatan verifikasi ini, lanjut Heddy, dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan sidang pemeriksaan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah dijadwalkan. 

Selama dua bulan terakhir, DKPP telah melakukan 13 kali sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP. Rinciannya, 9 sidang pemeriksaan dilakukan pada Desember 2022 dan 4 sidang pemeriksaan dilakukan pada 1-20 Januari 2023.

“Selama 37 hari kerja, rata-rata kegiatan verifikasi yang telah kami lakukan sebanyak dua kegiatan setiap pekan. Bersamaan dengan itu, kami juga menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah memenuhi persyaratan materiil. Kami juga tetap menerima dan memberikan pelayanan terhadap aduan baru yang secara terus-menerus masuk dalam setiap harinya,” ungkap Heddy, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Kowarteg Serius Dukung Ganjar, Sosialisasi Hingga ke Kabupaten Bandung

Pria kelahiran Boyolali ini menegaskan, DKPP berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia bersama anggota dan jajaran Sekretariat DKPP memiliki semangat yang sama dalam menegakkan KEPP demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

“Kami berkomitmen menjaga api semangat ini agar dapat mewariskan pemilu yang berintegritas dan terpercaya pada generasi selanjutnya,” kata Heddy.

Pria yang pernah meniti karier selama 32 tahun di bidang pers ini juga menegaskan bahwa ia dan seluruh Anggota DKPP tidak pernah menganaktirikan atau memprioritaskan aduan yang masuk. Semua aduan, kata Heddy, harus diproses dengan mekanisme atau prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Kaesang Teruskan Dinasti Politik Jokowi, Gibran Bolehkan Tak Lewat PDIP

Sebagai contoh, terkait aduan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih pada 21 Desember 2022 lalu. Aduan tersebut telah ditindaklanjuti DKPP sebagaimana prosedur yang berlaku. DKPP telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pengadu pada 5 Januari 2023. Tepatnya dua hari setelah aduan tersebut diverifikasi administrasi.

Hal itu masih dalam tenggat waktu yang diatur dalam Pasal 13 ayat (8) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Ketentuan tersebut menyatakan bahwa “pemberitahuan hasil verifikasi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) disampaikan secara tertulis oleh DKPP kepada Pengadu dan/atau Pelapor paling lama 5 (lima) Hari setelah Pengaduan dan/atau Laporan dilakukan verifikasi administrasi”.

Baca Juga: Dinamika Koalisi Jelang Pemilu Makin Terasa, KIB Punya Saingan?

“Demikian juga dengan aduan lainnya kami perlakukan sama. Kami tetap menangani semua aduan dengan upaya maksimal di tengah-tengah berbagai keterbatasan yang ada,” jelas Heddy.

Lebih lanjut, Heddy juga menegaskan bahwa DKPP tak berpuas diri dan berupaya meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan. Berbagai langkah perbaikan saat ini tengah dilakukan DKPP, terlebih jumlah aduan yang diterima DKPP diprediksi meningkat seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Jika menilik pengalaman Pemilu 2014 dan 2019, besar kemungkinan perkara dugaan KEPP yang kami tangani pada 2024 akan mencapai 400 perkara,” tegas Heddy.

56

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR