Home Hukum Ngeri Bro! PPATK Temukan Parpol Penadah Kejahatan Lingkungan Pecahan Rp50 Ribu Setinggi 2 Kilometer

Ngeri Bro! PPATK Temukan Parpol Penadah Kejahatan Lingkungan Pecahan Rp50 Ribu Setinggi 2 Kilometer

Jakarta, Gatra.com- Polri mengatakan pihaknya akan mendalami soal temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik (parpol) untuk pembiayaan Pemilu 2024. Duit Rp 1 triliun pecahan Rp50 ribu, jika ditumpuk setinggi 2 kilometer.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tindak lanjut akan dilakukan jika ada laporan dari PPATK. "Ya tentunya kalau misalnya ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskirm terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan pihak PPATK," kata Dedi di Hotel Ambara, Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut Dedi, pada prinsipnya setiap tindak pidana yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Dalam beleid itu mengatur setiap tahapan dalam suatu proses penyidikan tindak pidana, mulai dari asesmen laporan yang masuk, gelar perkara, penyelidikan, hingga penyidikan dan penetapan tersangka.

"Jadi mekanisme tentang penyidikan sudah sangat jelas dan itu menjadi pendoman dair penyidik sebelum proses pidannaya dilimpahkan ke JPU," ujar Dedi.

Sementara itu, temuan soal uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024 itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1).

"Luar biasa terkait GFC (green financial crime) ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik," ujar Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam paparannya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa kasus ini sudah lama terdeteksi dari kasus-kasus kejahatan lingkungan, seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, dan penangkapan ikan ilegal. "Ini lari ke banyak kepentingan, termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik. Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu," kata Ivan kepada awak media selepas Rapat Koordinasi.

Menurut Ivan, temuan ini terungkap ketika PPATK melakukan riset persiapan terkait dengan pemodalan pemilu. Aliran dana tersebut, kata Ivan, ada yang terjadi sejak 2-3 tahun lalu. "Bahkan nilainya triliunan," ujar Ivan.

359