Home Regional Warga Miskin Yogya Bertambah, Protes Muncul dari Penerima Bantuan yang Dicoret

Warga Miskin Yogya Bertambah, Protes Muncul dari Penerima Bantuan yang Dicoret

Yogyakarta, Gatra.com – Meski penerima Kartu Masyarakat Sejahtera (KMS) di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah dibandingkan tahun lalu, sejumlah warga mengeluhkan tidak lagi masuk sebagai penerima KMS seperti tahun lalu.

Keluhan soal tidak masuk dalam daftar KMS ini disampaikan warga dari beberapa kelurahan ke wakil rakyat di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (31/1) siang.

Data Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menyatakan pada 2023 ini total ada 146.789 jiwa atau sebanyak 55.019 KK yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pusat. Dari jumlah itu, ada 49.121 jiwa atau sebanyak 17.121 KK masuk sebagai penerima KMS.

Angka ini mengalami kenaikan 324 jiwa atau 1.311 KK dari data tahun lalu. Penerima KMS di Kota Yogyakarta pada 2022 mencapai 48.797 jiwa atau 15.810 KK.

Mewakili warga, Ketua RW 09 Kalurahan Wirogunan Yogi Prasetyo menanyakan alasan mengapa 20 lebih warganya tahun ini tidak lagi menjadi penerima KMS.

“Padahal secara parameter penilaian dan kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perubahan dibanding tahun lalu. Parameter apa yang digunakan sehingga penerima KMS dicabut tanpa dasar jelas,” kata Yogi.

Akibat hilangnya status penerima KMS, warga kesulitan mengurus keringanan biaya pendidikan melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) hingga Kartu Jogja Berprestasi (KJB).

“Kami tahu minggu lalu, warga diminta oleh sekolah untuk mengurus KMS agar bisa mendapatkan kembali program JPD maupun KJB. Ke depan peluang anak-anak mereka masuk sekolah negeri lewat jalur afirmasi juga hilang," ungkapnya.

Ia juga membantah pernyataan Dinsos Kota Yogyakarta bahwa penentuan penerima KMS dari DTKS sudah melalui survei langsung ke warga. Menurutnya, selama 2022 warganya sama sekali tidak pernah disurvei terkait DTKS.

“Saya sebagai Ketua RW saja tidak tahu ada survei itu. Terakhir survei dilakukan 2021 untuk menentukan KMS pada 2022,” jelasnya.

Kepala Sub Kordiansi Subtansi Data dan Informasi Dinsos Kota Yogyakarta Agus Budi menyebut penentuan KMS ini sepenuhnya berdasarkan dari DTKS yang ditentukan dan sudah dilakukan verifikasi lapangan.

“Kita menerima warga Kota Yogyakarta yang tidak valid masuk DTKS tahun ini sebanyak 2.926 jiwa atau 1.091 KK. Survei sudah dilakukan, dan jika tidak ketemu yang bersangkutan, Ketua RT-nya yang bertanda tangan. Itu semua ada di aplikasi,” kata Budi.

Sebagai solusi bagi warga yang tidak lagi masuk KMS, Budi menyarankan mereka untuk mengurus secara mandiri lewat pihaknya dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Suryani menyatakan warga yang tidak masuk penerima KMS tidak perlu khawatir. Sebab, meski siswa tak mampu bersekolah di sekolah swasta, Pemkot Yogyakarta telah menganggarkan dana untuk membantu biaya pendidikan. Tahun lalu, anggaran ini mencapai Rp1 miliar.

“Demikian juga dengan siswa tidak mampu yang kesulitan mendapatkan ijazah karena menunggak. Dari TK sampai SMA, Pemkot telah menyiapkan anggaran bantuan dengan besaran bervariasi,” jelasnya.

145