Home Ekonomi BPKP Fokus Awasi 7 Sektor Strategis Ini pada 2023

BPKP Fokus Awasi 7 Sektor Strategis Ini pada 2023

Jakarta, Gatra.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memfokuskan pengawasan terhadap 7 sektor strategis pembangunan yang masuk dalam Agenda Prioritas Pengawasan (APP) tahun 2023.

“APP tahun 2023 berfokus kepada 7 sektor strategis pembangunan,” kata Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/2).

Baca Juga: Hasil Pengawasan BPKP 2022 Sumbang Rp117,83 Triliun untuk Keuangan Negara

Menurutnya, ketujuh sektor yang menjadi fokus pengawasan BPKP tersebut dijabarkan dalam 26 tema dan 105 topik pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional.

Ketujuh sektor strategis tersebut, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara, daerah, dan desa; pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.

Ateh menjelaskan, pada tahun 2023 ini, BPKP menetapkan APP dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD). Ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas auditor intern pemerintah yang profesional dan responsif dalam mengawal kebutuhan negara.

“Untuk APPD difokuskan kepada 5 sektor strategis pembangunan dan mencakup 64 tema pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, APP dan APPD 2023 merupakan produk pengawasan yang dihasilkan BPKP untuk digunakan stakeholder BPKP dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengekspektasi hasil pengawasan yang dilakukan BPKP.

“APP ini juga dapat menjadi rujukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merancang dan menyelaraskan pelaksanaan pengawasaan intern pada instansi yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ateh dalam keterangan pers, menyampaikan, BPKP tidak hanya mengacu kepada APP yang telah dirancang, melainkan pengawasan intern juga menyesuaikan diri dengan lingkungan strategis dan dinamika kebutuhan.

Terkait itu, kada Ateh, pada 2023 ini pelaksanaan pengawasan akan mengedepankan kecepatan, ketepatan waktu, dan mengutamakan pencegahan kebocoran keuangan negara.

Baca Juga: BPKP dan Pihak Terkait Susun Staregi Pengawasan Penyaluran KUR Rp470 T

“Mitra kolaborasi BPK, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menggunakan APP ini sebagai acuan dalam merancang sinergi dan kolaborasi ke depan,” katanya.

BPKP berharap dengan adanya APP ini peran dan layanan pengawasan intern pemerintah dapat dihadirkan secara berkualitas dan bermanfaat maksimal, sesuai dengan moto yang dijunjung BPKP “Hadir dan Bermanfaat”.

106