Home Hukum Ini Kajati dan Puluhan Pejabat Eselon II Kejaksaan yang Dilantik Burhanuddin

Ini Kajati dan Puluhan Pejabat Eselon II Kejaksaan yang Dilantik Burhanuddin

Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah sejumlah jaksa yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun para pejabat yang dilantik ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Selasa (7/6), tersebut yakni:

Baca Juga: Ini Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung yang Baru Dilantik

1. Dr. Masyhudi, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel).
2. Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas).
3. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).
4. Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjamintel).
5. Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulsel).
6. Dade Ruskandar, S.H., M.H. selaku Inspektur IV Pengawasan.
7. Sungarpin, S.H., M.Hum. selaku Inspektur V Pengawasan.
8. Hari Setiyono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim).
9. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
10. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel).
11. Raimel Jesaja, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
12. Haruna, S.H., M.H. selaku Inspektur I Pengawasan.
13. Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar).
14. Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
15. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta.
16. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan.
17. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
18. Firdaus, S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
19. Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
20. Bernadeta Maria Erna, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum.
21. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
22. Aliza Rahayu Rusman, S.H., M.H. selaku Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
23. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
24. Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
25. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.
26. Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum.
27. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Burhanuddin menyampaikan, puluhan pejabat yang dilantik di atas merupakan para insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.

“Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karier dan penugasan yang baru dan beragam,” katanya.

Burhanuddin menekankan beberapa tugas pokok yang harus dijalankan oleh para pejabat yang baru dilantik sesuai dengan bidang jabatan yang diemban masing-masing pejabat. Untuk para Kajati, yakni segera b?ersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing wilayah hukumnya.

Sinergi tersebut dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan daerah namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing.

Kemudian, akselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Selanjutnya, mencermati, memahami, dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas, dan berbobot.

Baca Juga: Burhanuddin Lantik Wakil Jaksa Agung dan 3 Jaksa Agung Muda

Sedangkan untuk para pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung yang baru, baik di bidang teknis maupun nonteknis, agar segera melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan.

Kemudian, menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru, baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait.

Selanjutnya, mempelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.

549