Home Hukum HIPKA Dukung Upaya Hukum Pemerintah terkait Larangan Ekspor Mineral Mentah

HIPKA Dukung Upaya Hukum Pemerintah terkait Larangan Ekspor Mineral Mentah

Jakarta, Gatra.com – Pemerintah Indonesia melakukan upaya hukum banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait larangan ekspor mineral mentah, utamanya bijih nikel yang digugat Uni Eropa.

BPP Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) menilai bahwa larangan ekspor mineral mentah yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah langkah tepat. Kebijakan hilirisasi merupakan bentuk kedaulatan negara.

Baca Juga: HIPKA Dukung Hilirisasi Hasil Tambang dan Turunkan Suku Bunga

“Tentunya kami mendorong hilirisasi sebagaimana pemerintah mendorong kedaulatan energi. Pengolahan bahan baku energi tidak boleh dicampuri oleh pihak-pihak luar,” kata Muh Hervianto, Wakil Ketua Umum (Waketum) II bidang Infrastruktur, Perumahan, Sumber Daya Alam, Ketahanan Pangan, Industri Perdagangan Minyak, dan Ketahanan Energi BPP HIPKA.

Lebih lanjut Hervianto dalam konferensi pers acara Rakernas dan Pelantikan HIPKA 2023 di Jakarta, Kamis (9/2), menyampaikan, tentunya ada prinsip kesetaraan kerja sama internasional sehingga Indonesia tidak bisa diatur-atur oleh negara lain.

“Pemerintah sedang berjuang melawan gugatan di salah satu elemen tambang, kami tentunnya mendukung penuh sikap pemerintah,” katanya.

Menurutnya, HIPKA mendukung kebijakan hilirisasi hasil tambang karena memang sudah seharusnya segala potensi energi yang Indonesia miliki dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa.

“Ini sangat penting untuk keberlangsungan hidup kita ke depan,” ujarnya.

Selain itu, HIPKA juga mendukung berbagai program dan rencana pemerintah untuk membuat energi hijau atau ramah lingkungan sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Terkait Indonesia Emas 2045, HIPKA terus berusaha untuk mencetak wirausahawan guna memajukan bangsa dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang diperhitungkan di dunia, baik dari sisi sumber daya manusia, ekonomi, dan berbagai bidang lainnya.

“Tentu dengan prinsip cita-cita kemerdekaan, proklamator. Pasti kami dari HIPKA mendukung penuh apa pun yang dicita-citakan pemerintah,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP HIPKA, Ahmad Muntaha, menambahkan, selain mencetak wirausahawan baru, pihaknya juga memiliki program konglomerasi muslim karena mempunyai pengusaha di berbagai bidang, mulai dari hulu hingga hilir.

“Dengan demikian, konglomerasi itu berarti penyatuan dari semua elemen-elemen bisnis. Oleh karena itu, potensial untuk inkubasikan kita menjadi sebuah konglomerasi. Itu goal kita,” katanya.

Ahmad Muntaha menjelaskan, yang dilakukan inkubator HIPKA untuk mewujudkan konglomerasi muslim tersebut, di antaranya membuat berbagai infrastruktur, misalnya sistem teknologi informasi (IT), maupun pusat-pusat data informasi bisnis yang berkaitan dari hulu sampai hilir.

Baca Juga: HIPKA Rekrut Ratusan Aktivis HMI Menjadi Pengusaha

Bendahara Umum (Bendum) BPP HIPKA, Mohammad Rafil Perdana, menambahkan, pihaknya telah memetakan berbagai potensi bisnis untuk para pengurus dan anggota.

Adapun mayoritas anggota HIPKA adalah UMKM. “Kedua, bergerak di sektor perdagangan. Ketiga, perumahan dan pembangunan, dan keempat, pertambangan,” katanya.

57