Home Hukum Bareskrim Sita Aset Tersangka Robot Trading Net89 Senilai Rp1,2 Triliun

Bareskrim Sita Aset Tersangka Robot Trading Net89 Senilai Rp1,2 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita total Rp1,2 triliun aset dari kasus penipuan robot trading Net89. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total aset itu disita dari delapan tersangka.

Namun demikian, Ramadhan tak merinci secara detail aset apa saja yang disita. Sebab, ia menyebut, penyidik masih terus melakukan pelacakan aset. "Iya dan kita sedang lakukan lagi asset tracing," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2).

Diberitakan sebelumnya, total tersangka dalam kasus ini ada sembilan orang. Namun, satu tersangka yang bernama Hanny Suteja (HS) meninggal dunia.

Baca Juga: Tersangka Trading Net89 Bertambah Satu

Delapan tersangka sisanya adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI. Dua orang ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lalu, seorang berinisial DI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI. Kemudian ada Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), Reza Shahrani atau Reza Paten (RS) dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

Polisi sebelumnya menyita barang bukti dari para tersangka, termasuk Reza Paten dan Alwin. Dari Reza, penyidik menyita dua unit mobil serta barang lelang yang dibelinya dari figur publik, Atta Halilintar dan Taqy Malik.

Baca Juga: 350 Ton Beras Bulog Oplosan Yang Diungkap Polisi Bakal Didistribusi ke Pasar

Barang lelang tersebut di antaranya ikat kepala yang dibeli dari Atta Halilintar dan sepeda yang dibeli dari Taqy Malik. "Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," ujar Ramadhan.

Dari tersangka Alwin Aliwarga telah disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar. Lalu, Gedung PT SMI di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, juga telah disita pada bulan Desember tahun lalu.

588