Home Politik Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar Resmi Dibuka, Ini Tahapannya

Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar Resmi Dibuka, Ini Tahapannya

Padang, Gatra.com- Pendaftaran sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat periode 2023-2028 resmi dibuka. Jadwal pendaftarannya mulai sejak 10 hingga 21 Februari 2023.

Berdasarkan pemaparan Tim Seleksi (Timsel), ada beberapa tahapan yang mesti dilalui peserta seleksi calon anggota KPU Sumbar tersebut. Mulai dari pendaftaran administrasi, tes tertulis, wawancara, dan tes Kesehatan.

"Kita akan menjaring peserta, dari 50 besar, 20 besar, hingga tersisa 10 nama untuk dikirim ke KPU RI," kata Ketua Pansel, Asrinaldi di Padang pada Jumat, (10/2) sore. Baca juga: Silaturahmi Elite Politik Dinilai Ciptakan Iklim Kompetisi Pemilu yang Sehat, Masa Sih?

Dia menegaskan, mekanisme pelaksanaan tahapan seleksi calon komisioner KPU Sumbar ini akan berlangsung transparan, lebih kompetitif, dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi hal ini menyangkut Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

"Insyallah bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia tetapi mungkin juga di akhirat," ucapnya kepada awak media di Aula KPU Sumbar.

Asrinaldi menyebut, sebelum mengikuti seleksi setiap calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat. Mulai dari kewarganegaraan Indonesia, berdomisili di Sumbar, usia minimal 35 tahun, pendidikan minimal strata 1, dan mengerti tentang penyelenggaraan Pemilu.

Baca juga: Safari Politik Makin Gencar, Koalisi Disebut Masih Cair

Kemudian, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, adil, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Lalu calon peserta juga tidak pernah dipidana, dan bersedia bekerja penuh waktu jika terpilih nantinya.

Selain itu, mengundurkan diri dari anggota partai politik minimal 5 tahun, mengundur diri dari jabatan politik, pemerintahan, BUMN/BUMD, pengurus organisasi masyarakat, jika nanti terpilih sebagai anggota komisioner KPU Sumbar yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Terkait seleksi, untuk penilaian administrasi pada 2-4 Maret 2023 dengan menyisakan 50 peserta terbaik untuk ikut tes CAT dan Psikologi pada 5-11 Maret 2023. Dari hasil tes itu akan terpilih 20 peserta terbaik untuk tes kesehatan pada 16-18 Maret 2023.  

"Dari rangkaian tes yang dilalui, kita dapatkan 10 nama untuk diusulkan ke KPU RI untuk ditetapkan 5 nama yang akan dilantik menjadi Komisioner KPU Sumbar," ujarnya.

Baca juga: Gerindra Akui Tak Masalah Cak Imin Bertemu Airlangga Hartarto

Sementara Sekretaris Timsel, Otong Rosadi menambahkan, untuk kelengkapan dokumen persyaratan dan setiap berkas yang disampaikan ke tim seleksi harus diunggah melalui laman siakba.kpu.go.id. Lalu untuk dokumen secara fisik bisa diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi.

"Bisa diantar langsung ke sekretariat kita Ruang Singgalangn Lantai 1 Whiz Prime Hotel Padang pada jam kerja, paling lambat pukul 16.00 WIB," tambahnya.