Home Sumbagteng Ahli Waris Tanah Enggan Jual Tanah, Perluasan Terminal Muara Bulian Batal

Ahli Waris Tanah Enggan Jual Tanah, Perluasan Terminal Muara Bulian Batal

Batang Hari, Gatra.com - Rencana pemerintah daerah Kabupaten Batang Hari, Jambi, memperluas lahan parkir Terminal Muara Bulian, batal terlaksana tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan, Baidawi mengatakan kendalanya berasal dari hak kepemilikan tanah. Lokasi yang bakal dijadikan lahan parkir terminal adalah tanah warisan.

"Karena tanah itu sendiri kan prosesnya adalah proses warisan. Jadi secara hukum pewarisan, apabila yang merasa berhak terhadap tanah tersebut adalah anak-anak daripada pemilik awal sepakat untuk menjual, maka proses itu mungkin terjadi," ucapnya dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (14/2).

Ketika salah satu anak (pemilik tanah) merasa keberatan, kata Baidawi, prosesnya jadi terhambat. Dengan demikian proses itu (peluasan lahan parkir) tidak dapat dijalankan.

Terminal Muara Bulian masuk kategori Terminal Tipe C. Baidawi berujar Terminal Tipe C diperuntukkan angkutan barang, bukan angkutan orang. Kini areal terminal jadi lahan parkir puluhan truk pengangkut batu bara.

Ia mengklaim Terminal Muara Bulian cuma menampung sekitar 60 unit truk pengangkut batu bara setiap hari. Hal ini disebabkan masih ada areal terminal yang belum di rigit beton.

"Siapa yang duluan lah masuk terminal. Kemampuannya (terminal) seperti itu," ujarnya.

Usulan perluasan Terminal Muara Bulian guna menampung angkutan batu bara pernah disampaikan Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya, Aminullah.

"Kita usulkan tanah 1 hektar perluasan terminal untuk lahan parkir. Kalau ini sudah terealisasi, kami akan minta bantuan TNI-Polri agar semua mobil masuk terminal," katanya.

393