Home Nasional Rumah Singgah Bung Karno Dihancurkan, Kemendikbudristek Bakal Ambil Langkah

Rumah Singgah Bung Karno Dihancurkan, Kemendikbudristek Bakal Ambil Langkah

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno atau Rumah Ema Idham di Padang, Sumatera Barat, yang dihancurkan.

Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin mengatakan, langkah tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Judi mengatakan, laporan atas langkah pengecekan dan koordinasi itu telah diserahkan kepada pihak Mendikbudristek dan akan segera ditindaklanjuti. Judi pun menguraikan hasil pengecekan lokasi tersebut, di mana cagar budaya itu telah ditemui dalam kondisi rata dengan tanah.

"Secara garis besar fisik bangunan cagar budaya sudah rata dengan tanah. Informasi dari pemilik bangunan, akan dibangun bangunan baru dan disewakan untuk restoran," kata Judi Wahjudin, saat dihubungi pada Rabu (22/2).

Baca Juga: Ini Kata Pengusaha yang Menghancurkan Ema Idham, Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno

Judi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian atas data-data yang masuk terkait dengan penghancuran tersebut. Ia menyebut, tindak lanjut mengenai apakah akan diambil langkah hukum atas penghancuran cagar budaya itu akan diputuskan dalam waktu dekat.

"Tim di lapangan sedang mengkaji data-data yang masuk dan koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS," tuturnya.

Untuk diketahui, Rumah Singgah Bung Karno atau Rumah Ema Idham di Padang, Sumatera Barat telah dihancurkan. Padahal, rumah singgah tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Hal itu sebagaimana sebagaimana tertuang dalam Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 03 Tahun 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa pihaknya telah dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi terbaik terkait penghancuran cagar budaya itu. Lbeih jauh, ia menyebut, pihaknya tengah mempertimbangkan pengambilan langkah hukum.

88