Home Nasional Mario Bertingkah, Rafael Alun Kena Getah, Jabatan Dicopot, Tetap PNS dan Digaji

Mario Bertingkah, Rafael Alun Kena Getah, Jabatan Dicopot, Tetap PNS dan Digaji

Jakarta, Gatra.com- Mario Dandy yang menggebuki dan menginjak-injak kepala David hingga koma berimbas pada bapaknya, Rafael Alun Trisambodo. Rafael resmi dicopot dari tugas dan jabatannya. Sebelum dicopot, Rafael adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Kemenkeu juga menelisik kekayaannya yang tembus Rp51 milyar.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan keputusan pencopotan telah dilakukan sejak kemarin, (23/2). Meskipun dicopot dari jabatannya, Rafael tidak dipecat dan tetap menjadi PNS (pegawai negeri sipil).

"Berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, displin, dan aturan administrasi ASN," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2).

Suahasil menjelaskan, pencopotan tersebut dilakukan untuk kepentingan lebih lanjut terkait pemeriksaan harta dan sumber kekayaan Rafael yang saat ini ramai jadi sorotan publik. Pencopotan struktural itu dikatakan Kemenkeu sudah sesuai Pasal 31 ayat (1) PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. "Ini (pencopotan) untuk mempermudah upaya pemeriksaan," kata Suahasil.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan hak Rafael mendapatkan gaji sebagai PNS masih berlaku. Hanya saja, untuk mutasi posisi Rafael belum bisa dipastikan seiring dengan pemeriksaan yang berlangsung.

"Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, dan ini masih akan ada pemberitahuan selanjutnya," kata Prastowo.

Diketahui, anak Rafael yang bernama Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor. Sejak kasus itu mencuat, publik pun turut menyoroti gaya hidup mewah dan pamer harta yang dilakukan Dandy.

Berawal dari unggahan konten Dandy mengendarai mobil Rubicon dan Motor Harley Davidson itu lah, kemudian laporan harta kekayaan bapaknya menjadi perhatian masyarakat. Adapun Berdasarkan LPHKPN tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pada awal tahun 2022, total kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp56.104.350.289.

Dari total kekayaannya itu, ayah tersangka Dandy hanya mencantumkan alat transportasi berupa mobil sedan merek Toyota Camry keluaran tahun 2008 senilai Rp125.000.000 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300.000.000. Sementara harta berupa tanah dan bangunan pejabat kantor pajak itu mencapai Rp51.937.781.000 yang tersebar di Jakarta, Manado dan Sleman.

175