Home Hukum Menkeu: Investigasi Harta Rafael Sudah Lama Dilakukan, Tapi Tak Ada Tindak Lanjut

Menkeu: Investigasi Harta Rafael Sudah Lama Dilakukan, Tapi Tak Ada Tindak Lanjut

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investigasi mengenai harta Rafael Alun Trisambodo telah dilakukan pihaknya sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael viral di masyarakat. Diketahui, anak Rafael yang bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya anak pengurus GP Ansor yang bernama David.

"Penelitian dilakukan karena kasus, itu tidak benar, kami sudah melakukan penelitian," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (24/2).

Menkeu mengatakan selama ini pengawasan terhadap harta dan integritas karyawan di Kemenkeu dilakukan melalui tiga lapis pengawasan. Mulai dari atasan langsung yang bersangkutan, KITSDA (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur) dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan, Dandy Resmi di-DO dari Kampus

Namun, Sri Mulyani pun menyayangkan ihwal hasil investigasi yang sudah lama dilakukan terhadap laporan harta kekeyaan Rafael tidak ditindaklanjuti oleh Irjen Kemenkeu. Menurut dia, kasus yang menyeret Rafael menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pengawasan integritas pegawai di lingkup Kemenkeu, terutama di Ditjen Pajak.

"Apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti? Apakah ada faktor lainnya? Sebetulnya kami sudah melakukan tindakan, namun mengapa tidak muncul satu langkah korektif? Ini yang mungkin menjadi fokus kami," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Rafael yang mulai hari ini dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jaksel II, mengaku siap bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi kepemilikan hartanya kepada masyarakat. Selain itu, sebagai pejabat instansi pajak, ia mengatakan juga bersedia mengikuti seluruh pemeriksaan kekayaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kata Agnes Gracia Haryanto Usai Mario Gebuki David hingga Koma

Diketahui, anak Rafael yang bernama Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor. Sejak kasus itu mencuat, publik pun turut menyoroti gaya hidup mewah dan pamer harta yang dilakukan Dandy.

Berawal dari unggahan konten Dandy mengendarai mobil Rubicon dan Motor Harley Davidson itulah, kemudian laporan harta kekayaan bapaknya menjadi perhatian masyarakat. Adapun Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pada awal tahun 2022, total kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp56.104.350.289 (Rp56,1 miliar).

Dari total kekayaannya itu, ayah tersangka Dandy hanya mencantumkan alat transportasi berupa mobil sedan merek Toyota Camry keluaran tahun 2008 senilai Rp125.000.000 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300.000.000. Sementara harta berupa tanah dan bangunan pejabat kantor pajak itu mencapai Rp51.937.781.000 (Rp51,9 miliar) yang tersebar di Jakarta, Manado dan Sleman.

104