Home Ekonomi OJK: Kinerja IHSG Menguat 0,25% Sebulan Terakhir, Modal Asing yang Masuk Capai Rp3,38 Trliun

OJK: Kinerja IHSG Menguat 0,25% Sebulan Terakhir, Modal Asing yang Masuk Capai Rp3,38 Trliun

Jakarta, Gatra.com- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi menyebut hingga 24 Februari 2023 kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,25% month to date. Menurutnya, penguatan itu seiring dengan pembukuan inflow investor non-resident (asing) mencapai Rp3,38 triliun.

"Secara year to date (ytd) IHSG menguat tipis 0,09% dengan inflow investor non-resident sebesar Rp162,8 miliar," ujar Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Februari 2023, Senin (27/2).

Sementara, di pasar obligasi, Inarno menyebut indeks ICBI menguat 0,04 persen mtd (1,53 persen ytd) ke level 350,07. Adapun untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor nonresident tercatat sebesar Rp84,2 miliar secara mtd dan Rp177,2 miliar secara ytd.

Baca juga: Soal Asuransi Bermasalah, OJK Minta Kresna Life dan Bumiputera Segera Lakukan Ini

Inarno mengatakan, penghimpunan dana oleh perusahaan melalui pasar modal hingga 24 Februari 2023 tercatat sebesar Rp35,8 triliun dengan jumlah emiten baru tercatat sebanyak 17 emiten.

"Di pipeline, masih terdapat 73 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp108,4 triliun yang diantaranya merupakan rencana IPO yang akan dilakukan oleh 45 calon Emiten Baru," jelasnya.

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, Inarno menuturkan telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 360 penerbit, 142.474 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp778,5 miliar.

"Tren pertumbuhan jumlah investor terus berlanjut dengan jumlah investor pasar modal mencapai 10,60 juta investor per 23 Februari 2023," sebutnya.

Baca juga: Jadi Ketua, OJK Gelar Asean Capital Market Forum Deputies Meeting

Sebagai arah kebijakan pasca-Covid 19, Inarno mengatakan OJK berkoordinasi dengan SRO untuk melakukan normalisasi kebijakan yang telah dikeluarkan. Kebijakan-kebijakan yang dimaksud adalah yang mengacu pada POJK mengenai Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada kondisi pasar yang fluktuatif secara signifikan.

"OJK akan memperkuat pengaturan dan pengawasan konglomerasi usaha yang menghimpun dana di pasar modal untuk meningkatkan penerapan prinsip tata kelola dan keterbukaan sehingga integrasi pasar modal Indonesia tetap terjaga bahkan dapat ditingkatkan kedepannya," imbuhnya.  

40