Home Hukum 5 Oknum Anggota Polda Jateng Terduga Calo Penerimaan Bintara Polri Segera Disidang Etik

5 Oknum Anggota Polda Jateng Terduga Calo Penerimaan Bintara Polri Segera Disidang Etik

Semarang, Gatra.com - Sebanyak lima oknum polisi di lingkungan Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga melakukan praktik percaloan dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, lima oknum anggota Polri akan segera menjalani sidang kode etik.

“Kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidang Propam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap segera sidang kode etik,” kata Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (3/3).

Menurut Iqbal kelima anggota polisi terdiri atas, dua Kompol yakni AR dan KN, satu AKP berinsial AKP, dan dua Bintara yakni Bripka Z dan Brigadir EW. Iqbal menjelaskan mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022.

Aksi lima anggota Polda Jateng terpergok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif

“Penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng. Saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” ujarnya.

Menanggapi desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Iqbal mengatakan mendukung dan akan menyampaikan hasilnya secara terbuka. Iqbal menambahkan LSM dan masyarakat bisa mengawal serta memantau penanganan kasus tersebut yang akan disampaikan secara terbuka.

“Kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” imbuh Iqbal.

180