Home Ekonomi Edukasi Keuangan Penting Cegah Jeratan Pinjol dan Investasi Bodong

Edukasi Keuangan Penting Cegah Jeratan Pinjol dan Investasi Bodong

Jakarta, Gatra.com– Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan agar masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal.

“Saya berharap ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham hak dan kewajibannya. Setelah menggunakannya, apabila ada permasalahan yang dialami terkait produk jasa keuangan, masyarakat dapat melaporkan aduannya ke aplikasi portal perlindungan konsumen OJK, menghubungi Kontak 157 melalui telepon di nomor 157 atau chat Whatsapp di nomor 081-157-157-157,” kata Friderica dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (6/3).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan investasi, karena masih marak investasi ilegal yang menyasar kalangan awam. Adapun ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi oleh lembaga berwenang dan penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan.

Baca juga: Selama Februari SWI OJK Temukan 85 Pinjol Ilegal

Anggota Komisi XI DPR-RI Eriko Sotarduga menambahkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK tahun 2022 lalu, terjadi peningkatan indeks literasi keuangan masyarakat. "Namun belum semua memahami produk jasa keuangan, terbukti dari masih banyaknya masyarakat yang terjebak pinjaman online ataupun investasi ilegal,” tambah dia.

Untuk itu, Eriko mengapresiasi kegiatan literasi keuangan bagi masyarakat yang digelar OJK di Aula Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Kemang ini. Dihadiri ratusan warga dan pelaku usaha kecil dari wilayah Jakarta Selatan, kegiatan edukasi ini juga dihadiri pimpinan Industri Jasa Keuangan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian,  dan PT BPJS Kesehatan.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300 warga dari Ciganjur, Cimpeda, Jagakarsa, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Tanjung Barat, Srengseng Barat, Lenteng Agung, Pejaten, Cipulir, Cilandak, Mampang dan Pancoran yang kebanyakan merupakan pelaku usaha mikro.

Ke depannya Eriko berharap kegiatan edukasi keuangan ini dapat dilakukan di setiap kecamatan agar semakin banyak juga yang mensosialisasikan terkait penggunakan produk jasa keuangan yang aman dan benar.

Di sela-sela acara dilakukan juga penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tabungan Emas.
Salah satu peserta edukasi penerima Tabungan Emas,

Sri Purwanti ibu rumah tangga warga Lenteng Agung menyampaikan harapannya agar ke depannya semakin sering dilakukan kegiatan edukasi keuangan agar masyarakat yang masih belum mengetahui tentang produk keuangan dapat diberi pemahaman lebih baik agar tidak terjebak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Mengapa Pinjol Ilegal Masih Marak? Ini Penjelasan OJK

“Kegiatan ini sangat bagus ya, terutama dilakukan di kalangan masyarakat umum yang jarang diberi edukasi keuangan. Jadi, kami bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan produk keuangan,” kata Sri Purwanti.
Yulianti, yang juga menjadi peserta edukasi keuangan dan berprofesi sebagai penjahit rumahan itu.

Sebagai tulang punggung keluarga, ia merasa terbantu terutama mendapat gambaran cara mengelola keuangan. Serta materi dalam kegiatan edukasi keuangan yang disampaikan pun meliputi tata cara mengelola dan melakukan perencanaan keuangan, tips menggunakan produk keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat, Tabungan Emas, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan materi waspada investasi serta pinjol ilegal. 

70