Home Ekonomi Perbarindo Ajak BPR-BPRS Kuatkan Tata Kelola dan Daya Saing

Perbarindo Ajak BPR-BPRS Kuatkan Tata Kelola dan Daya Saing

Semarang, Gatra.com – Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) terus mengajak BPR/BPRS untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dalam pengelolaan perbankan.

Apalagi, saat ini telah terbit Undang-undang (UU) No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Kita harus terus bahu membahu, dan meningkatkan daya saing serta memberikan kontribusi positif bagi negara ini,” ujar ketua umum Perbarindo Tedy Alamsyah di sela-sela pembukaan Rakornas dan Seminar Nasional Perbarindo di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/3).

Baca Juga: LPS Jamin Penuh 99,98% Rekening di BPR-BPRS

Rangkaian seminar nasional kemudian berlanjut acara Rakornas, katanya, menjadi sarana berkumpul,dan berdiskusi. “Kita berharap, ini menjadikan kita semakin memperkuat kegotong-royongan,” sebutnya.

Seminar sendiri membahas tentang peluang dan tantangan industri BPR BPRS di tengah hadirnya UU P2SK. Hadir pula sebagai pembicara, anggota Komisi XI DPR RI Musthofa.

Tedy Alamsyah menerangkan, industri BPR tumbuh sebagai respon dari Paket Kebijaksanaan Oktober 1988 atau dikenal dengan Pakto 88. Kebijakan itu memberikan kejelasan keberadaan dan kegiatan BPR, sebagaimana dikeluarkannya UU No 7 tahun 1992. “Kemudian diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan,” terangnya.

Acara tasyakuran di sela-sela pembukaan Rakornas dan Seminar Nasional Perbarindo di Kota Semarang, Jawa Tengah. (GATRA/Muh Slamet)

Lahirnya UU P2SK di tahun 2023, jelas Tedy membuat BPR/BPRS semakin terang benderang keberadaannya. “Ini juga berkat perjuangan semua pihak,” terangnya.

Meski demikian, Tedy mengingatkan, BPR/BPRS tak boleh lengah. Termasuk dalam pemenuhan modal inti. Di mana BPR konvensional harus memenuhi modal intinya di 2024, dan syariah di 2026.

“Rakornas ini bisa menjadi bagia dari mencari solusi bersama. Agar kita terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan size nya,” katanya.

Rakornas sendiri membahas sejumlah program prioritas yang akan dijalankan. Termasuk sejumlah isu strategis, seperti perubahan nama dan logo Perbarindo seiring dengan adanya UU P2SK.

Para pembicara dalam seminar tentang peluang dan tantangan industri BPR BPRS di tengah hadirnya UU P2SK, di sela-sela pembukaan Rakornas dan Seminar Nasional Perbarindo di Kota Semarang, Jawa Tengah. (GATRA/Muh Slamet)

Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko mengatakan, seminar dan Rakornas ini merupakan salah satu tingginya ekspektasi negara pada BPR di 2023.

“Jadi agar BPR juga punya fungsi, untuk menggerakkan perekonomian daerah menjadi semakin baik,” ujarnya.

Ketua DPD Perbarindo Jateng sekaligus ketua pelaksana, Dadi Sumarsana mengatakan, BPR juga merupakan bank yang sebenarnya. Karena semua mendapat jaminan dari LPS.

“Karena itu, ayo kita kuatkan BPR. Kuatkan jadi bank gotong royong terbesar. Gak usah dibanding-bandingke,” tegasnya.

504