Home Info Beacukai Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Memberantas Rokok Ilegal dan Edukasi Pelaku Usaha

Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Memberantas Rokok Ilegal dan Edukasi Pelaku Usaha

Jakarta, Gatra.com – Kampanye “Gempur Rokok Ilegal” secara konsisten dilakukan Bea Cukai sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan menciptakan keadilan berusaha.

Kampanye tersebut sering dilakukan Bea Cukai dalam kegiatan operasi pasar yang ditujukan untuk mengecek kepatuhan para pedagang eceran dalam menjual produk rokok di pasaran. Pada Kamis (23/02), Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Gunung Kidul mengadakan kegiatan operasi pasar. Kegiatan operasi pasar merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Kudus juga mengadakan operasi pasar di Kecamatan Kedung, Jepara. Pada kesempatan tersebut petugas juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik toko tentang cara mengenali rokok ilegal.

“Ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat antara lain rokok polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang salah peruntukan, dan rokok yang pita cukainya salah personalisasi,” ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.

Dalam rangkaian kegiatan operasi pasar tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal di Pasar Rembang Kota, Rembang sebanyak 600 batang rokok tanpa dilekati pita cukai.

Sementara itu, di wilayah Lampung, Bea Cukai melakukan pemantauan harga transaksi pasar Kegiatan pemantauan dilakukan dengan mendata merk, tahun pembuatan, pabrik tempat produksi, identitas dan kesesuaian pita cukai, serta harga rokok yang dijual. Selain melakukan pemantauan terhadap harga jual rokok yang beredar di pasaran, Bea Cukai Lampung juga mengadakan sosialisasi tentang rokok ilegal dan tata cara identifikasi rokok ilegal.

“Kegiatan pemantauan harga transaksi pasar terhadap hasil tembakau bertujuan untuk mengetahui harga hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) yang terbentuk di pasar sekaligus untuk mendapat gambaran respon konsumen terhadap kebijakan tarif cukai,” tambah Hatta.

Hatta menambahkan, kegiatan operasi pasar diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pedagang eceran, “melalui kegiatan operasi pasar ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pedagang rokok dan masyarakat pada umumnya dalam memperdagangkan rokok dan barang kena cukai lainnya,” pungkas Hatta.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI