Home Hukum Mario Dandy dan Shane Hadir di Lokasi TKP Penganiayaan Terhadap D

Mario Dandy dan Shane Hadir di Lokasi TKP Penganiayaan Terhadap D

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya menggelar Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap D (17) yang di lakukan oleh Mario Dandy Satrio (20). Rekontruksi dilaksanakan di Komplek Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"(Pelaksanaan rekonstruksi) di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).

Pantauan Gatra.com di lokasi, rombongan kepolisian beserta tersangka hadir pada pukul 13.15 WIB. Terlihat Mario Dandy dan Shane ada di dalam salah satu mobil rombongan kepolisian.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Dipastikan Hadir Rekonstruksi Penganiayaan David

Sementara itu, untuk perempuan inisial AG (15) masih belum dipastikan hadir saat rekonstruksi. Pihak kuasa hukum mengaku akan memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Keluarga AG kemungkinan tak hadir saat rekonstruksi. Tetapi di lokasi terlihat sejumlah pihak LPSK yang hadir mengikuti rekontruksi.

Selain itu, terlihat pula mobil Robicon yang dihadirkan oleh pihak kepolisian di lokasi. Saat ini rekontruksi kasus penganiayaan D oleh Mario terhenti sejenak karena lokasi TKP diguyur hujan.

Sebelumnya, Aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada D di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin malam (20/2). Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya D setelah mendengar aduan dari AG yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak baik dari D.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Digelar Hari Ini

Mario menganiayanya D dengan cara menendang kepala, menginjak kepala, hingga menendang perutnya berkali-kali. Akibatnya, D koma hingga saat ini. Selain itu, rekan Mario Dandy yang bernama Shane Lukas juga berperan dalam kasus ini.

Shane merupakan pihak yang melakukan perekaman penganiayaan atas perintah dari Mario Dandy. Shane juga dinilai telah melakukan upaya pembiaran atas penganiayaan yang terjadi.

89