Home Pendidikan PGRI Protes Adanya Pembatalan Penempatan 3 Ribu Guru Pelamar P1 PPPK

PGRI Protes Adanya Pembatalan Penempatan 3 Ribu Guru Pelamar P1 PPPK

Jakarta, Gatra.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyoroti terbitnya surat pengumuman nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan a.n. Mendikbudristek tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, meminta Kemendikbudristek untuk mencabut surat yang berisi pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1 tersebut. Unifah menyebut, kebijakan yang diambil menjadi bentuk ketidakprofesionalan dari Kementerian dan panitia penyelenggara.

"Berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus pasing grade akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing," tegas Unifah dalam keterangan yang dikutip Jumat (10/3).

Unifah pun mendesak pejabat Kemendikbudristek dan Kementerian terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis, dan solutif mengenai alasan di balik pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1.

"Karens tanpa informasi atau alasan yang jelas para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya. Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh penyelenggara," bebernya.

Ia juga meminta kepada pemerintah agar membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.

Karena apabila 3.043 guru Pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru sejumlah yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun.

"Jangan sampai suasana kebatinan para guru tercederai untuk kesekian kalinya, merasa digantung nasibnya, diberi harapan palsu, atau malah terkesan diterlantarkan," tegas Unifah.

144