Home Hukum Rekontruksi Mario Dandy Dihentikan Sementara Karena Faktor Cuaca

Rekontruksi Mario Dandy Dihentikan Sementara Karena Faktor Cuaca

Jakarta, Gatra.com - Rekontruksi kasus penganiayaan anak oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) alias David di Komplek Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan terhenti sementara. Hal tersebut disebabkan hujan yang mengguyur di lokasi.

Pantauan Gatra pada Jumat (10/3) pukul 15.00 WIB, hujan deras mengguyur Komplek Green Permata Residence. Awan tebal juga masih menyelimuti lokasi tersebut. Saat ini, penyidik hingga para tersangka masih berada di kediaman R, teman David.

Dalam rekonstruksi ini, Mario dihadirkan bersama tersangka lain, Shane Lukas (19). Sementara AG (15) tak hadir dan diperankan orang lain. Pantauan Gatra.com, Jumat (10/3) pukul 14.00 WIB, Mario dan Shane keluar dari mobil tahanan dengan mengenakan baju tahanan warna oranye.

Kedua lengan Mario dan Shane tampak terborgol. Mereka dikawal oleh anggota Propam Polda Metro Jaya. Mario dan Shane kemudian masuk ke rumah R yang merupakan teman David. Sementara perempuan inisial AG (15) tak hadir di lokasi. Kemudian N yang merupakan saksi. Total sebanyak 23 adegan akan diperagakan oleh para pelaku.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan dua tersangka di kasus ini, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19), serta perempuan AG (15) yang merupakan pelaku anak.

Sebelumnya, Aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, (20/2) malam. Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar AG, mendapatkan perlakuan tidak baik.

Mario menganiaya David dengan cara menendang kepala, menginjak kepala, hingga menendang perutnya berkali-kali. Akibatnya, David koma hingga saat ini. Selain itu, rekan Mario Dandy yang bernama Shane Lukas juga berperan dalam kasus ini.

Shane merupakan pihak yang melakukan perekaman penganiayaan atas perintah dari Mario Dandy. Shane juga dinilai telah melakukan upaya pembiaran atas penganiayaan yang terjadi.

122