Home Hukum PPATK Ungkap Rafael Alun Punya Uang Puluhan Miliar di Safe Deposit Box

PPATK Ungkap Rafael Alun Punya Uang Puluhan Miliar di Safe Deposit Box

Jakarta, Gatra.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengkonfirmasi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki safe deposit box di sebuah bank.

Menurut Ivan, uang dengan mata uang asing di dalam safe deposit box di luar bagian dari 40 rekening terkait transaksi Rafael Alun yang telah diblokir PPATK.

“Ada safe deposit box di bank. Nilainya puluhan milliar setelah dikonversi ke rupiah,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).

Sebelumnya PPATK memblokir lebih dari  40 rekening terkait transaksi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut total nominal dari rekening yang diblokir itu mencapai ratusan miliar.

"Total mutasi rekening selama 2019-2023 sekitar Rp500 miliar pada 40 lebih rekening," kata Ivan melalui pesan singkat kepada Gatra.com, Rabu (8/3).

Temuan transaksi rekening jumbo itu membuat PPATK mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan II ini. Proses pemeriksaan dan analisis transaksi keuangan Rafael, kata Ivan terus dilakukan PPATK hingga saat ini.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian telah menyapakati peningkatan perkara ke penyelidikan. Hal itu dilakukan dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK.

Pada proses penyelidikan, gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK bakal melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.

64