Home Hukum Fakta Baru, AG Merokok Saat Lihat David Lakukan Sikap Tobat

Fakta Baru, AG Merokok Saat Lihat David Lakukan Sikap Tobat

Jakarta, Gatra.com - Rekonstruksi kasus penganiayaan anak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap CDO (17) digelar hari ini di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3),

Penganiayaan bermula saat Mario meminta David push-up sebanyak 50 kali. Namun David saat itu hanya sanggup melakukan push-up sebanyak 20 kali. Di momen ini, AG menyaksikan saat David push-up. Bahkan David push-up di depan AG. 

David saat itu hanya kuat push-up 20 kali. Mario Dandy sempat mencontohkan push-up kepada David. Setelah itu, AG masuk ke dalam mobil. David kemudian mengambil posisi push-up kembali setelah Mario Dandy berdiri.

Shane sempat mengatakan kepada David untuk membuka kepalan tangan jika tidak kuat push-up. Namun David tidak kuat.

Setelahnya, petugas satpam perumahan tiba di TKP. Satpam lalu menanyakan tujuan Dandy dkk. Dandy berkilah bahwa ia hendak pergi ke rumah temannya. Satpam kemudian pergi meninggalkan Dandy, Shane, AG, dan David.

AG Menonton David Sikap Tobat Sambil Merokok

Dalam adegan selanjutnya, Dandy meminta David mengambil posisi 'sikap tobat'. Dandy juga meminta Shane memposisikan ponselnya ke arah David yang akan ia aniaya. Saat itu, AG menyaksikan ketika David diminta Dandy melakukan 'sikap tobat'. Mario Dandy meminta David melakukan 'sikap tobat' selama 1 menit.

Saat korban sedang melakukan 'sikap tobat', AG mengambil rokok di dekat kepala korban dan membakar rokok miliknya. Dalam reka ulang ini, terlihat AG menyalakan rokok dan mengisapnya. Setelah itu, Mario Dandy kemudian menendang David.

Dalam Rekontruksi ini ada sebanyak 40 adegan yang dilakukan para tersangka dalam kasus penganiayaan David. Semua adegan itu terbagi dalam 3 tahap.

"Rekonstruksi kita bagi 3 klaster. Pertama, saat tiga tersangka, ada tersangka yang menjemput di dalam mobil. Kedua, saat penganiayaan terjadi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Sementara itu, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan rekonstruksi akan dimulai dengan adegan para tersangka merencanakan penganiayaan.

"Adegan dimulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MDS dan anak AG. Sesuai BAP dijemput di sekolah," kata penyidik.

289