Home Hukum Benny K Harman: Mahfud Harusnya Sampaikan Transaksi Janggal Rp300 T ke Aparat Penegak Hukum

Benny K Harman: Mahfud Harusnya Sampaikan Transaksi Janggal Rp300 T ke Aparat Penegak Hukum

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menanggapi kritis pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud MD dinilai Benny telah membocorkan informasi transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

 

Menurut Benny, informasi itu seharusnya Mahfud sampaikan kepada aparat penegak hukum.

 

 

"Pertama ya, Menkopolhukam Mahfud MD yang membuka ini, kan? Mestinya Pak Mahfud MD itu menyampaikan laporan temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu ke aparat penegak hukum," kata Benny K Harman saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Timur, Minggu (12/3).

 

 

Dengan demikian, kata Benny, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai transaksi mencurigakan itu. Termasuk, dalam mendalami apakah transaksi itu memiliki kaitan dengan sederet tindak pidana lainnya.

 

 

"Jika ada transaksi-transaksi yang mencurigakan, maka harus disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditelisiki lebih lanjut, apakah transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi, kasus kejahatan narkoba, illegal logging, illegal mining, illegal fishing, atau perjudian?" ucap Benny.

 

 

Kendati demikian, Benny menduga kuat bahwa transaksi itu tak ada hubungannya dengan tindak kejahatan lain, terkecuali gratifikasi dan penyuapan ataupun tindakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

 

 

"Tetapi, apabila transaksi mencurigakan itu ada di lingkungan Kemenkeu, maka sangat kuat dugaan bahwa transaksi-transaksi itu tidak ada hubungannya dengan kejahatan-kejahatan yang lain, kecuali kejahatan gratifikasi dan penyuapan, dan abuse of power," lanjutnya.

 

 

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa ia telah memperoleh laporan terkait adanya transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu. Transaksi itu bernilai sebesar Rp300 triliun. Transaksi itu di luar penemuan transaksi janggal senilai Rp500 miliar pada rekening Rafael Alun Trisambodo.

 

 

“Saya akan menyampaikan laporan lain di luar penemuan transaksi senilai Rp500 miliar yang saat ini tengah disisir KPK satu per satu. Pagi tadi ada pergerakan transaksi keuangan yang mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 T,” ujar Mahfud MD, pada Rabu (8/3) lalu.

155