Home Hukum Sadar Hukum di Desa Wisata Religi Nan Dikenal Kental Tradisi Ritual Gunung Kawi

Sadar Hukum di Desa Wisata Religi Nan Dikenal Kental Tradisi Ritual Gunung Kawi

Jakarta, Gatra.com – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM, Widodo Ekatjahjana, menyebut bahwa terdapat budaya sadar hukum di Wonosari, desa yang dikenal masyarakat luas sebagai tempat wisata religi nan erat kaitannya dengan pesugihan Gunung Kawi.

Widodo dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (13/3), menceritakan kisahnya menyambangi Desa Winosari yang berada di bagian selatan lereng Gunung Kawi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) itu.

Orang nomor satu di BPHN ini tiba di Desa Wonosari setelah menempuh perjalanan cukup melelahkan untuk melakukan monitoring desa sadar hukum di Desa Kucur dan Sumberdem.

Baca Juga: Kisah di Film "Gunung Kawi" Dibukukan

Widodo tak sendiri tiba di desa yang dikenal oleh masyarakat luas kental akan tradisi dan ritual orang-orang yang ingin mendapatkan pesugihan atau kesuksesan dan kaya itu pada suatu sore yang mendung dan berkabut tipis.

Saat itu, Widodo didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Malang yang juga mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Suwadji; Kabag Hukum, Arum; dan Camat Wonosari, Dessy.

Setibanya di Wonosari, Wodo beserta rombongan disambut oleh kepala Desa Wonosari dan jajarannya. Selepas berbincang beberapa saat dengan perangkat Desa Wonosari tentang desa sadar hukum dan desa wisata, Widodo dan rombongannya bergerak menuju kompleks kawasan Gunung Kawi.

Bulu kuduk Widodo mulai berdiri seakan menangkap aura mistis dan alam gaib begitu menginjakan kaki di kompeks tersebut. Hawa dingin bercampur aroma dupa yang menyengat kian menambah suasana mistis.

“Ini pertama kali seumur-umur saya menginjak tanah mistis Gunung Kawi yang konon dari cerita orang-orang merupakan tempat melakukan ritual sesembahan dan sembahyang untuk mendapatkan pesugihan tuyul dengan membuat perjanjian khusus,” katnya.

Bulu kuduk Widodo kembali tenang ketika Suwadji mengajaknya salat magrib di masjid agung yang berada di dalam kompleks Gunung Kawi. Selesai salat, Widodo dan rombongan bergerak menuju klenteng yang lokasinya tak jauh dari masjid.

Juru kunci dan pengurus Gunung Kawi menyambutnya ramah sambil menjelaskan tempat sesembahan Dewi Quan Im dan tradisi ritual Gunung Kawi yang sempat sepi pengunjung pada masa pandemi Covid-19.

“Sebenarnya, Gunung Kawi yang berada di wilayah Desa Wonosari ini sejak 24 Maret 2002 telah dicanangkan sebagai Desa Wisata Religi oleh Sujud Pribadi, Bupati Malang kala itu,” katanya.

Widodo mengungkapkan, itu sebabnya kehadiran BPHN di Gunung Kawi tersebut sangat strategis, termasuk sistem nilai, tradisi dan ritual serta sistem keyakinan magis religi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Gunung Kawi dan sekitarnya.

“Bukan saja secara sosio-kultural ikut membentuk kesadaran atau kepatuhan hukum masyarakat di sana, akan tetapi juga ikut menjaga kehidupan sosio-kultural masyarakat Gunung Kawi yang damai, toleran, dan harmoni,” katanya.

Menurutnya, meskipun warganya dan pengunjung yang datang memiliki latar belakang etnis, agama, kepercayaan dan budaya yang berbeda-beda.

Widodo melanjutkan, ketika memasuki bangunan pemakaman Eyang Jugo di kompleks Gunung Kawi, melihat simbol Garuda Pancasila terpasang di dalamnya.

“Saya semakin yakin, nilai-nilai Pancasila yang dimanifestasikan dalam sistem sosial budaya dan kemasyarakatan Gunung Kawi dan sekitarnya itulah yang telah menjadikan kehidupan sosial di wilayah Desa Wonosari ini damai, harmoni, guyub, rukun, dan gotong royong,” ujarnya.

Kesadaran hukum masyarakat Gunung Kawi dan sekitarnya, lanjut Widodo, bukan bersumber dari regulasi dan hukum negara. Ini juga bukan ersumber dari aparat penegak hukum yang ada, akan tetapi tumbuh dan berkembang dari sistem nilai, tradisi dan sistem keyakinan magis religinya yang hidup dalam masyarakatnya.

Widodo melihat potensi yang sangat luar biasa di balik mitos dan tradisi ritual pesugihan Gunung Kawi yang telah menjadi sistem keyakinan dan kepercayaan religi masyarakatnya.

Ia menilai, ini merupakan modal dasar sosial dan budaya yang sangat strategis bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjadikan Desa Wonosari dengan Gunung Kawinya untuk dikembangkan menjadi Desa Sadar Hukum yang berbasis Desa Wisata Religi.

“Inilah yang semestinya yang menjadi icon dan bahkan landmark Wisata Magis Religi Kabupaten Malang untuk menggaet wisatawan dari berbagai mancnegara,” ujarnya.

Belajar dari destinasi-destinasi wisata yang memiliki karakter magis religi seperti Bali dengan pura dan tempat peribadatan yang ada, Borobudur dan Prambanan dengan tempat peribadatannya juga, serta di luar negeri seperti di Bangkok dengan kuil (temple)-nya, di Hagia Sofia, Fatima di Portugal yang telah menjadi tempat wisata ziarah dan peribadatan, dan banyak lagi destinasi lainnya di berbagai belahan dunia.

“Masyarakat kita juga sama ketika beribadah haji atau umrah di tanah suci, mereka juga sisipkan waktunya untuk wisata ziarah di Madinah dan destinasi lain yang menjadi simbol budaya dan peradaban Islam di Timur Tengah,” katanya.

Baca Juga: "Gunung Kawi" Rilis 15 Februari

Menurutnya, Kabupaten Malang sebenarnya mempunyai ruang yang luas untuk menjadikan Gunung Kawi yang sudah sangat kental dan sangat terkenal sekali dengan mitos dan tradisi ritual pesugihannya itu.

“Biarlah Kota Batu saja yang me-lead konsep wisata alam dan artificial-nya, sedangkan Kabupaten Malang me-lead wisata magis religinya. Jadikan Gunung Kawi sebagai ikon kawasan wisata magis religius milik Kabupaten Malang yang berkelas destinasi wisata religi dunia.

“BPHN Kemenkumham bersama K/L lain siap untuk mengawal dengan program pembinaan hukum dan Pancasila-nya,” kata Widodo.

259