Home Hukum Pengacara 'Wanita Emas' Klaim Ketua KPU Akui Dugaan Pelecehan

Pengacara 'Wanita Emas' Klaim Ketua KPU Akui Dugaan Pelecehan

Jakarta, Gatra.com - Penasihat Hukum Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni, Andi Bashar mengklaim bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari telah mengakui dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya, yang juga dikenal dengan sebutan Wanita Emas.

Andi menyebut, pengakuan itu Hasyim sampaikan dalam sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini, Senin (13/3).

"Ya, diakui [hal yang diduga oleh Hasnaeni]," kata Andi Bashar ketika ditemui awak media usai persidangan, di Gedung DKPP, Jakarta, pada Senin (13/3).

Andi pun memuji kepiawaian para Majelis Hakim DKPP yang menyidangkan dua perkara pelanggaran KEPP yang diduga dilakukan oleh Hasyim Asy'ari itu. Ia menyebut, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam persidangan terbilang signifikan.

"Apalagi tadi, salah satu komisioner DKPP, ada seorang ibu ya. Itu luar biasa tadi pertanyaan-pertanyaannya. Sangat signifikan. Ibu Dewi ya. Sangat signifikan, dan bisa membuka semua tabir apa yang sudah dibantah oleh Pak Hasyim Asy'ari ya, Ketua KPU," kata Andi Bashar.

Andi berharap, Hasyim Asy'ari dapat mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai buntut atas perkara itu. Namun, jika hal itu tak terjadi, maka ia meminta agar DKPP menjatuhkan sanksi pencopotan atas jabatan Hasyim Asy'ari.

"Kalau saya sih berharap Pak Hasyim Asy'ari bisa secara gentle mundur gitu loh, mencontoh dari negara-negara luar. Kalau sudah ada isu pelecehan seksual, ya pemimpinnya yang mundur," ucap Andi.

"Tetapi kalau itu tidak dilakukan, ya kita minta Majelis DKPP untuk menjatuhkan hukuman agar mencopot Ketua KPU Hasyim Asy'ari," imbuhnya.

Adapun, Hasyim Asy'ari telah menjalani sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran KEPP di DKPP. Ia diadukan atas dua perkara.

Pertama dengan Nomor Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman. Pada perkara itu, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas.

Sementara itu, perkara kedua dengan Nomor Perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni. Dalam perkara itu, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

247