Home Nasional Dua Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK, Terkait Alun Trisambodo dan Tajir Melintir

Dua Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK, Terkait Alun Trisambodo dan Tajir Melintir

Jakarta, Gatra.com- Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro bersamaan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3). Mereka diminta untuk klarifikasi terkait kejanggalan harta kekayaannya.

Pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati. Ia mengatakan, lembaga antikorupsi ini telah melayangkan surat pemanggilan terhadap keduanya.

“Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Sdr. Wahono dan Sdr. Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK” ujar Ipi Maryati saat dikonfirmasi oleh Wartawan, Senin (13/3).

Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan yang ia miliki diduga janggal. Hal ini adalah imbas dari pamer harta kekayaan di media sosial.

Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021, tercatat harta kekayaan Andhi Pramono sebanyak Rp13,75 miliar. Sementara Wahono, diperiksa akibat kepemilikan saham atas nama sang istri di dua perusahaan Ernie Meike, istri mantan pejabat pakak Kemenkeu Rafael Alun.

Pada pukul 08.45 WIB, Wahono Saputro tiba di gedung KPK. Ia tampak menggunakan mobil innova hitam dengan menggunakan batik. Saat dimintai keterangan, Wahono enggan berkomentar tentang maksud kedatangannya ke KPK hari ini.

55