Home Nasional Alasan UU ITE Harus Cepat Direvisi Jelang Pemilu 2024

Alasan UU ITE Harus Cepat Direvisi Jelang Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com - Indonesia memasuki tahun politik, yakni Pemilu 2024. Keberadaan UU ITE dengan pasal karet bermasalah diprediksi bisa memperkeruh keadaan sehingga harus segera direvisi.

Seruan untuk merevisi UU ITE terus dilakukan oleh beberapa lembaga yang tergabung dalam Koalisi Serius. Selama ini, sudah banyak contoh bagaimana aturan ini dimanfaatkan sebagian golongan demi kepentingan mereka.

"UU ITE ini salah satu yang paling banyak digunakan untuk mengkriminalisasi dengan pasal-pasal yang bermasalah. Artinya, begitu longgarnya UU ini disalahgunakan untuk membungkam kritik dan lawan politik," tutur Ika Ningtyas, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Jakarta, Senin (13/3).

Kasus kriminalisasi dengan UU ITE masif terjadi di tahun 2019. Tercatat juga kalau 70 persen pelapor justru datang dari pejabat publik.

"Nah, ini akan berbahaya nih kalau pasal-pasal bermasalah tadi tetap dipertahankan nanti, terutama menjelang pemilu," ucap Ika setelah acara konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta.

Proses revisi UU ITE yang saat ini tengah berjalan diawasi ketat oleh Koalisi Serius. Mereka tidak ingin hasil revisi justru lebih buruk dan mempermudah kriminalisasi lawan politik atau kelompok kritis menjelang pemilu 2024.

"Karena nanti saling lawan politik akan mudah menggunakan ini, terutama juga akan mudah digunakan untuk menyerang kawan-kawan aktivis dan jurnalis yang bekerja tentang isu human right, isu pemilu juga atau mengungkap korupsi, misalkan," kata Ika.

Beberapa indikator juga menyebut, demokrasi di Indonesia sedang resesi. Ada yang bilang, terjadi penurunan kualitas demokrasi, meningkatnya digital autonomism.

Ika menyebut kalau ini sebenarnya sangat terkait erat dengan bagaimana rezim yang saat ini menggunakan perangkat hukum untuk membungkam ekspresi yang sah.

136