Home Pendidikan 3.043 Guru Batal Penempatan Tetap Jadi P1 di Seleksi PPPK 2023

3.043 Guru Batal Penempatan Tetap Jadi P1 di Seleksi PPPK 2023

Jakarta, Gatra.com - Kemendikbudristek buka suara mengenai persoalan pembatalan penempatan 3.043 pelamar P1 dalam seleksi PPPK Guru. Nantinya, para guru yang menerima pembatalan tidak perlu tes kembali dan dipastikan hanya tinggal menunggu penempatan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani menyebut, para pelamar tetap berstatus Prioritas 1 (P1). Artinya, akan tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

"Pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," jelas Nunuk dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan. Ia juga meminta kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan untuk tidak perlu khawatir.

"Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing masing pada tahun 2023," tegasnya.

Nunuk juga menyebut, 3.043 guru yang belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan.

Diaman proses sanggah dalam seleksi, ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

"Pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya," bebernya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis, 9 Maret 2023.

Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan. Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.

135