Home Nasional Pilot Susi Air Masih Disandera, Kapuspen: TNI Siap Eksekusi KST kalau Diperintah

Pilot Susi Air Masih Disandera, Kapuspen: TNI Siap Eksekusi KST kalau Diperintah

Jakarta, Gatra.com – TNI menyatakan siap mengeksekusi Kelompok Separatis dan Teroris (KST) yang menyandera Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthens, jika pemerintah memerintahkan.

“Sebenarnya TNI kalau memang sudah ada perintah dari negara, pemerintah untuk segera mengeksekusi, kita akan laksanakan,” kata Laksamana Muda Kisdiyanto, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/3).

Baca Juga: Pilot di Sarang Penyamun OPM, Kondisi Terakhir Dilaporkan Begini

Terlebih, lanjut dia, TNI sudah mendeteksi beberapa lokasi diduga tempat KST yang menyandera Philips Mark Marthens itu berada. Deteksi dilakukan melalui berbagai sarana, baik melalui pengintaian pesawat udara hingga itelijen.

“Kita sudah mengetahui beberapa lokasi di wilayah Papua yang dimungkinkan itu adalah posisinya mereka,” katanya.

Ia menyampaikan, ini sebagaimana pernyataan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, bahwa TNI di Papua bersama Polri serta pihak terkait masih melakukan operasi di sana untuk membebaskan sandera.

“Seperti Panglima sampaikan bahwa kalau kita mau, satuan khusus yang dimiliki oleh TNI mampu untuk segera mengeksekusi para separatis itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, namun hal itu belum bisa dilakukan karena oprasi ini sifatnya adalah penegakan hukum dan lebih mengedepankan keselamatan sandera. Terlebih, pemerintah memerintahkan agar penyelamatan melalui jalur negosiasi.

“Kita mengikuti kebijakan pemerintah bahwa kita bernegosiasi dulu agar sandera ini selamat tanpa ada cedera apapun,” ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Militer: Penanganan Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air di Papua Lambat

Terlebih, lanjut Kisdiyanto, selain medan wilayah Papua yang cukup berat, pihak KST juga mengancam akan menghabisi sandera jika TNI dan Polri mendekati lokasi mereka.

“Nah, itu yang kita hindari, apalagi pemerintah daerah sudah berupaya akan bernegosiasi dengan pihak KST tersebut,” ujarnya.

302