Home Regional Menunggu Era Satu Klik, Urusan Selesai di Pemkab Asahan

Menunggu Era Satu Klik, Urusan Selesai di Pemkab Asahan

Asahan, Gatra.com - “Hallo …. Selamat pagi pak… bisa konfirmasi…,”. Isi chat dari aplikasi Whatsapp seperti ini sudah menjadi sarapan pagi tiap hari di telepon android pejabat yang satu ini. Begitu gadgetnya terhubung ke satelit, puluhan pesan berjejal masuk ke telpon selularnya.

“Ya, macam-macam isi pesannya. Mulai dari soal permintaan data, konfirmasi wartawan, hingga keluhan soal pelayanan publik,´ujar Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Asahan, Arbin Tanjung, Senin lalu (13/3).

Setidaknya ada 20-30 chat setiap hari yang harus dilayani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo Pemkab Asahan ini. Bahkan, tak jarang, PPID Diskominfo ini harus “merangkap” dari tugas PPID organisasi perangkat daerah lainnya, karena warga tak bisa mendapatkan layanan informasi publik dari OPD terkait.

Diskominfo memang menjadi pilihan terakhir ketika menemui jalan buntu untuk mendapatkan pelayanan informasi publik. Apalagi bagi para jurnalis. Jika terbentur kekurangan data, atau konfirmasi dari perangkat daerah terkait, Diskominfo satu-satunya menjadi organisasi perangkat daerah termudah untuk mendapatkan informasi dari pejabat pemerintah daerah. 

Paling tidak, meski hanya sekadar konfirmasi mengutip pernyataan pejabat pemerintah daerah dalam memenuhi kaidah cover side both atau keseimbangan tugas jurnalistiknya.

Masih lemahnya kinerja Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) di lingkungan pemerintah daerah setempat, menjadi keluhan warga dalam mendapatkan pelayanan informasi publik yang cepat. Padahal pelayanan informasi publik ini bagian dari pelayanan publik. 

“Memang ada sederetan daftar panjang keluhan dari berbagai pihak soal kinerja pelayanan informasi publik ini. Diantaranya sulit dihubungi, apalagi ditemui,”ujarnya.

Tanjung tak tahu pasti penyebab soal ini. Apakah karena kurang memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai PPID atau ada sebab lain. Tapi yang jelas, upaya untuk memperbaki kinerja Pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik terus ditingkatkan oleh pemerintah daerah setempat dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Perlu Orang-orang Smart

Untuk mendapatkan pelayanan publik yang cepat memang masih rada-rada sulit di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Asahan. Di bidang layanan Kependudukan dan catatan sipil saja misalnya. Warga masih harus datang, antri dan menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan. Padahal seharusnya, sudah tidak lagi ditengah teknologi berbasis internet. Cukup dengan satu klik urusan selesai. Tapi, menurut Tanjung, keinginan publik untuk mendapatkan pelayanan yang cepat akan segera terwujud. “Paling lama 3 – 5 tahun lagi,”sebutnya.

Estimasi ini karena pelayanan digital berbasis teknologi internet sudah menjadi salah satu program utama dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan. Kabupaten Asahan akan segera memasuki era klik satu jari. Satu langkah maju, misalnya. Saat ini Pemkab Asahan telah diakomodir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menjadi sebagai salah satu kabupaten yang akan menuju Smart City di Sumatera Utara. 

“Kita sudah tandatangani MOU dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk pendampingan penyusunan master plan Smart City,” ujarnya.

Penandatanganan memorandum of understanding ini dilakukan pada 28 Februari 2023 silam. Tanjung mengatakan, keinginan membangun Smart City ini sudah cukup lama. Bahkan sejak tahun 2018 Pemkab Asahan telah mengajukan usulan tersebut. Namun baru tahun ini diloloskan oleh Kementerian.

Menurut Tanjung, setidaknya ini menunjukkan kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setempat dalam membangun pelayanan digitalisasi.

Tanjung menyebutkan, jika ini terelisasisi, Asahan akan menjadi kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan pemerintah jauh lebih efisien, kehidupan masyarakat yang lebih nyaman dan sejahtera. 

”Ada 6 elemen dalam konsep Smart City. Pertama Smart Governance, kedua Smart Branding, ketiga, Smart Economy, ke empat, Smart Living, ke lima, Smart Society, dan ke enam, Smart Environment,” kata dia.

Ibarat pelari, kabupaten Asahan boleh dibilang masih tertinggal dari kabupaten lain di Indonesia dalam program digitalisasi pelayanan publik. Di beberapa daerah, pengembangan pelayanan publik telah mengembangkan Mal Pelayanan Publik Digital dalam menghadapi era digital society, 5.0. Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur misalnya. Dalam bidang digitalisasi pelayanan publik, pemerintah daerah kabupaten ini telah meluncurkan sejumlah aplikasi. 

Diantaranya Banyuwangi Smart Kampung, yang merupakan aplikasi digitalisasi pelayanan publik super lengkap. Mulai dari soal pelayanan adminduk, surat keterangan perizinan, pajak dan retribusi hingga surat-surat keterangan dari desa.

Aplikasi ini sudah mendekatkan warga hingga ke level desa. Sehingga tidak lagi harus repot-repot mondar-mandir datang ke kantor bertemu petugas ditengah kesibukan aktivitas warga hanya untuk mengurus dokumen kependudukan atau hanya sekedar membayar retribusi. Setidaknya, progres kemajuan digitalisasi pelayanan publik ini bisa diadopsi oleh Pemerintah kabupaten Asahan.

Soal masih lambannya penggunaan teknologi berbasis IoT (Internet of Thing) dalam pelayanan publik, di Pemkab Asahan memang masih menjadi persoalan. Menurut Tanjung, tidak mudah. Butuh anggaran yang besar untuk menghadirkan teknologi pelayanan publik yang cepat.

Pejabat Pemkab Asahan ini menyebutkan, Pemkab Asahan masih terbentur anggaran. Karena itu untuk menuju ke era digitalisasi pelayanan publik, Pemkab Asahan menyiasati dengan melakukannya secara bertahap. Sebab itu, butuh waktu. 

“Jadi, ya.. tinggal tergantung kemampuan anggaran saja. Tapi program ini menjadi salah satu target prioritas,” kata dia.

Menggagas digitalisasi pelayanan publik berbasis teknologi ini, menurut  Tanjung terus diwujudkan oleh pemerintah daerah setempat. Dengan anggaran yang terbatas, Pemkab Asahan terus melakukan terobosan. Diantaranya, ungkap Tanjung, membangun birokrasi yang digital.

”Ada sejumlah program yang telah kita laksanakan,” katanya.

Diantaranya program TTE (Tanda Tangan Elektronik). Dengan program ini, pelayanan birokrasi akan menjadi jauh lebih cepat. Dengan berbasiskan teknologi internet, para ASN di lingkungan Pemkab Asahan tidak perlu lagi harus mondar-mandir untuk mendapatkan bubuh tandatangan pejabat dalam proses administrasi surat-menyurat. Program ini sedang berjalan. 

“Seluruh tanda tangan pejabat akan direkam, dari eselon II hingga III. Saat ini sudah 102 email terdaftar. Yang sudah selesai kita input baru 67 email atau tanda tangan,” katanya.

Selain itu ada E Kinerja, program finger print absensi. Sebanyak 85 persen pegawai sudah terinput ke dalam sistem ini. Selain itu program penyediaan jaringan internet dan CCTV di seluruh OPD, pembangunan Data Center dan Command Center. Membangun jaringan hotspot Wi-Fi gratis di sejumlah area publik, dengan target 50 titik. 

Program Monev SPBE (monitoring evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik),Aplikasi Asahan Satu Data dan SIKAS (Sistem Informasi Ketenagakerjaan Asahan). “Kita masih membutuhkan terobosan-terobosan dalam membangun digitalisasi pelayanan publik berbasis internet,termasuk ide dari berbagai pihak, dan dari kalangan jurnalis,” kata Tanjung.

Ya..,Tentu. Satu diantaranya menempatkan orang-orang smart dibidang teknologi digital berbasis internet di setiap organisasi pemerintah daerah, agar Pemkab Asahan tidak pernah kehabisan ide dalam menghadirkan pelayanan publik yang super cepat. Apalagi dalam mempersiapkan Asahan Menuju Smart City. 

Terutama dibidang pelayanan informasi publik, sehingga kebutuhan pelayanan informasi publik tidak lagi perlu waktu lama, apalagi harus ribet dan berbelit. “Ya kita tunggulah, era satu klik urusan selesai,” ujar seorang jurnalis, Edo Banjarnahor.

Edy Gunawan Hasby