Home Gaya Hidup Tindak Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Ini Sarana Melaporkannya

Tindak Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Ini Sarana Melaporkannya

Jakarta, Gatra.com- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan tindak kekerasan seksual yang ditemui di berbagai ruang publik melalui kanal-kanal layanan pengaduan ataupun petugas berwajib.

KemenPPPA telah memiliki layanan pengaduan SAPA 129 yang dapat diakses melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129. "Masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan tindak kekerasan seksual yang ditemui di berbagai ruang publik melalui kanal-kanal layanan pengaduan ataupun petugas berwajib," katanya dalam konferensi pers L'oreal Paris x JakLingko Stand Up Against Sexual Harassment in Public Places, di Jakarta, Kamis (16/3).

Bintang menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam melindungi perempuan dan anak. Hal ini ditunjukkan melalui lima Arahan Presiden Republik Indonesia kepada KemenPPPA, dimana isu prioritas penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu dari lima isu prioritas yang harus diselesaikan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, menyampaikan, jumlah penumpang wanita mendominasi perjalanan KRL Jabodetabek. Berdasarkan data hasil survey yang diadakan oleh DJKA pada tahun 2022 dengan melibatkan
lebih dari 2000 responden, setidaknya sebesar 53% penumpang KRL adalah wanita.

Selain itu, mobilitas masyarakat Jabodetabek khususnya yang menggunakan KRL pada tahun 2023 rata-rata pergerakan masyarakat dengan KRL mencapai lebih dari 750.000 per hari (Sumber: Laporan Penumpang Harian KCI 2023). Dari sejumlah penumpang per hari ini, didominasi penumpang wanita.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memerangi pelecehan seksual di angkutan umum dengan konsisten melakukan pembinaan kepada Petugas Penanganan POS SAPA yang saat ini ada di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT.

"POS SAPA ini adalah pos pengaduan terdekat dalam rangka pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para petugas sudah dibekali psikologi sederhana untuk menenangkan korban dan secara cepat membawa pelaku ke kantor Polisi untuk segera diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ungkapnya.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo mengatakan, untuk memitigasi tindak pelecehan seksual di kereta api, KAI Group telah melakukan berbagai langkah seperti penyediaan kereta khusus perempuan pada commuter line. Serta rutin melakukan sosialisasi anti kekerasan seksual di stasiun dan selama dalam perjalanan.

"Petugas kami juga terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna meminimalisasi ruang bagi pelaku untuk melakukan niatnya. Jika pelanggan merasa dilecehkan, kami minta agar jangan ragu untuk segera melaporkan kepada petugas, dan kami siap mendampingi jika hendak dilanjutkan ke ranah hukum," tegasnya.

336