Home Hukum Bareskrim Polri Gerebek Gudang Thrifting di Pasar Senen Hingga Bekasi

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Thrifting di Pasar Senen Hingga Bekasi

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek sejumlah gudang tempat importasi pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen Jakarta Pusat hingga Bekasi.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah ada instruksi dari pimpinan Polri untuk menindak tegas importasi pakaian bekas ilegal.

"Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal, berdasarkan surat arahan pimpinan Polri untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (20/3).

"Saat ini telah dilakukan penindakan ball press (pakaian bekas) di beberapa tempat pada hari Senin 20 Maret 2023. Dilakukan oleh tim dari Dittipideksus Bareskrim Polri beserta pihak dari tim Bea Cukai Pusat," sambung dia.

Baca juga: Laris Manis Pakaian Bekas di Ibu Kota, Pemberantasan Thrifting Tanpa Solusi Menuai Penolakan

Whisnu memaparkan, lokasi pertama yang digerebek oleh kepolisian adalah Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Mantan Wadirtipideksus Bareskrim tersebut menyebut ada sembilan ruko yang digerebek, dengan ditemukan 513 ball press di dalamnya.

Pengelola atas nama Yohanes Daramonsidi diperiksa oleh polisi akibat importasi ilegal itu. Whisnu menegaskan tidak ada penangkapan dalam penggerebekan ini. Polisi hanya memeriksa pengelola, memasang garis polisi di ruko atau gudang, serta melakukan penyitaan barang bukti.

"Tidak ada penangkapan. Tetapi meminta keterangan," ucap dia.

Lalu, lokasi kedua yang dilakukan penggerebekan adalah gudang yang ada di Senen, Jakarta Pusat. Di sana, Bareskrim mendapati gudang yang berisi 600 ball press. Gudang itu kini digaris polisi, barang bukti berupa ball press pun disita dari pemilik gudang atas nama Tatang.

Baca juga: Larang Thrifting, Jokowi: Sangat Mengganggu Industri Tekstil Dalam Negeri

Sementara itu, lokasi ketiga penggerebekan berada di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Whisnu mengatakan ada dua gudang yang berisi 6.000 ball press yang digerebek.

"Rencana tindak lanjut melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang, melakukan penyitaan barang bukti, dan melakukan police line terhadap barang bukti dan gudang," imbuh Whisnu.

93