Home Hukum Sempat Mogok Minum Obat, KPK Pastikan Kondisi Lukas Enembe Tidak Ada Keluhan

Sempat Mogok Minum Obat, KPK Pastikan Kondisi Lukas Enembe Tidak Ada Keluhan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengkonfirmasi pihaknya memastikan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe mogok minum obat. Namun, hal itu hanya pada hari Senin (20/3) dan Selasa (21/3) kemarin.

Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis (22-23/3) siang ini, Lukas Enembe sudah kembali minum obat seperti biasanya.

“Serta pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya. Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/3).

Baca juga: Soal Hubungan Anton Gobay- Lukas Enembe, Polri: Itu Informasi Intelijen Tidak Bisa Dibuka

Ali menegaskan, dari laporan petugas, Gubernur Papua itu sampai hari ini ini tidak ada keluhan soal kesehatannya.

Sehingga KPK meyakinkan masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka dimaksud.

“KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Minta Komnas HAM Lihat Kondisi Lukas Enembe

48