Home Ekonomi OJK: Literasi Masyarakat dalam Ekonomi Berkelanjutan Masih Rendah

OJK: Literasi Masyarakat dalam Ekonomi Berkelanjutan Masih Rendah

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, literasi masyarakat Indonesia dalam memilih produk Investasi dan jasa keuangan yang berbasis ekonomi berkelanjutan masih rendah. Hal ini menjadi tantangan para pemangku kebijakan dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan ekonomi berkelanjutan.

“Menurut hasil survei nasional literasi dan industri keuangan OJK di tahun 2019 menunjukkan bahwa hanya sekitar 3,1% responden survei yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang investasi yang berkelanjutan,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Sentosa dalam acara Webinar I: Investasi Hijau di Keuangan Syariah pada Jumat (24/3).

Baca juga: OJK: Indonesia Jadi Negara Ke-4 Paling Rentan Perubahan Iklim

Meskipun pengetahuan tentang ekonomi berkelanjutan rendah, namun Aman menambahkan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh katadata insight center Tahun 2022 sebanyak 33,9% responden survei mempertimbangkan reputasi bank di sektor keuangan. Kemudian, pada sektor pasar modal sebanyak 66,1% responden survei memilih saham perusahaan yang mengutamakan Environmental, Social, and Governance (ESG).

Anam menilai, kesadaran tersebut menjadi hal baik. Untuk itu, Aman menegaskan bahwa para pemangku kebijakan harus terus memberikan pengetahuan terkait ekonomi berkelanjutan kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan perekonomian hijau di Indonesia.

Baca juga: OJK Optimis Asean Menjadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi

Kemudian aman menambahkan, saat ini OJK telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan di tahun 2014. Hal ini menjadi petunjuk bagi keuangan berkelanjutan yang ingin dicapai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang melalui OJK.

Selain itu, kerangka tersebut dapat menjadi acuan bagi lembaga keuangan untuk berperan aktif dan berkontribusi positif dalam proses pembangunan yang berkelanjutan. Komitmen pemerintah untuk menciptakan perekonomian yang berkelanjutan semakin kuat dengan dikeluarkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 60/POJK.04/2017 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang berwawasan lingkungan (green bond).

Setidaknya saat ini sudah ada dua roadmap yang sedang dijalankan, di mana roadmap tahap kedua baru diresmikan pada awal Januari 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada 2025 mendatang regulator telah menyiapkan beberapa sub ekosistem pada roadmap tahap kedua nanti.

126