Home Ekonomi Menhub: Maskapai yang Naikkan Tarif Tiket Pesawat Berlebihan Saat Mudik Lebaran Bakal Disanksi

Menhub: Maskapai yang Naikkan Tarif Tiket Pesawat Berlebihan Saat Mudik Lebaran Bakal Disanksi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bakal menindak tegas maskapai penerbangan yang nakal menaikkan harga tidak wajar selama libur Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.

Sebab, Budi mengatakan pada libur Lebaran tahun ini jumlah pemudik diperkirakan akan meningkat lebih besar dibandingkan tahun lalu. Prediksi itu seiring dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak akhir tahun 2022 lalu.

"Ada hal yang penting untuk disampaikan kepada operator (maskapai) tolong kepada operator, tolong jangan menaikkan tarif sewenang-wenang," ujar Budi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/3).

Baca juga: Cuti Lebaran Diusulkan Maju 19 April 2023, Menhub Minta THR Dibayar Lebih Awal

Bila terdapat maskapai yang tidak kooperatif dengan menaikkan tarif tiket pesawat secara berlebihan melampaui batas atas, Budi mengatakan bakal memberikan teguran dan sanksi.

"Kita tahu saudara kita butuh mudik dan libur," ucapnya.

Selain itu, Budi menyebut bahwa Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi salah satu titik tersibuk mengangkut penumpang mudik. Kendati, dia mengatakan Bandara Soekarno-Hatta relatif lebih mudah diatur.

Baca juga: Super Air Jet Kena Tegur Kemenhub

Adapun sebagai upaya mengantisipasi lonjakan pemudik jalur udara, Menhub menyebut pihaknya telah menambah jam operasional bandara hingga 24 jam. Selain itu, jumlah pesawat juga akan ditambah, dengan demikian pemudik yang diangkut dalam satu hari bisa lebih banyak.

"Supaya rotasi pesawat itu bergerak maksimal, biasanya cuma enam flight, ini bisa delapan flight sehingga jumlahnya yang diangkut lebih besar," jelasnya.

31