Home Regional Geram, Emak-emak Pengajian Segel Warung Miras

Geram, Emak-emak Pengajian Segel Warung Miras

Jepara, Gatra.com - Puluhan emak-emak jemaah pengajian Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggeruduk dan menutup paksa warung minuman keras (Miras). Aksi ini sebagai luapan kekesalan ibu-ibu jemaah pengajian karena sikap pedagang yang bandel, tetap menjual minuman keras, meski telah diperingatkan berulang kali oleh pihak desa.

Tidak kurang dari 40 jemaah pengajian dari kalangan ibu-ibu Desa Wedelan, menggerebek warung pedagang miras yang ada di sekitar mereka. Aksi ibu-ibu pengajian ini berlangsung Rabu (22/3) lalu atau menjelang malam pertama bulan Ramadan.

Saat didatangi ibu-ibu, kondisi warung tengah ditinggalkan pemiliknya. Seluruh barang dagangan langsung dikeluarkan dari warung.

Kepala Desa Wedelan, Kasim mengatakan, aksi ibu-ibu pengajian ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan terhadap pemilik warung, karena bandel tetap menjual minuman keras oplosan, meski telah diperingatkan berulang kali oleh pihak desa.

“Kami sudah menegur maupun dengan pemanggilan secara resmi lewat desa. Namun peringatan kami tidak diindahkan oleh pemilik warung. Hingga akhirnya kami melakukan langkah tegas dengan penutupan secara paksa,” ujarnya, Ahad (26/3).

Selain mengeluarkan seluruh barang dan dagangan mereka juga menyegel warung dengan papan dan tulisan. Dikatakan, keberadaan minuman keras ini sangat meresahkan, karena bisa merusak moral warga, dari kalangan orang tua hingga remaja.

Apalagi warung tersebut, berada di pinggir jalan yang tiap hari digunakan lalu lintas anak-anak pergi ke sekolah dan mengaji. Bahkan, kata Kasim ada seorang ibu kelompok pengajian, merasa geram karena tiap kali suaminya pulang dalam kondisi mabuk. “Ada juga ibu-ibu yang mengeluh ke saya. Tiap kali suaminya pulang pasti mabuk,” kata dia.

Dijelaskannya, bahwa warung miras tersebut merupakan milik inisial SO, warga Desa Bangsri. Sudah setahun ia berjualan miras di wilayah Desa Wedelan, dan menempati lahan milik Perhutani.

Dalam penggrebekan itu, pihak desa juga melibatkan jajaran Polsek Bangsri dan Koramil. Rencananya, pihak desa akan merobohkan warung, agar tidak bisa digunakan untuk berdagang miras lagi.

“Ini sekaligus sebagai peringatan keras untuk para penjual minuman keras yang ada wilayah Desa Wedelan. Kita akan bersihkan,” ungkapya.

240