Home Gaya Hidup Keindahan Ukir Kaligrafi Sketsa Gus Dur

Keindahan Ukir Kaligrafi Sketsa Gus Dur

Jepara, Gatra.com - Seorang seniman ukir kaligrafi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menoreh sketsa wajah Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur ke dalam seni kaligrafi bernilai artistik tinggi.

Seniman itu adalah Syafaat Salam. Ia menceritakan, sketsa wajah Gus Dur tersebut dibuat berawal dari pesanan seseorang untuk hadiah salah satu putri Gus Dur. Lantaran hasilnya memuaskan, kini banyak diminati pemesan.

Di sudut ruangan rumah seniman kaligrafi itu, tampak sketsa wajah Almarhum Kyai Haji Abdurrahman Wahid dalam bentuk tulisan kaligrafi.

Pria berusia 53 tahun warga Kelurahan Panggang, Jepara ini, nampak berhati-hati meniti Syair Abu Nawas dalam ukiran kaligrafi berbentuk sketsa wajah Gus Dur. Sekali melihat ukiran kaligrafi ini, orang pasti langsung mengenal dengan sosok Gus Dur.

Proses pembuatan kaligrafi tersebut mampu diselesaikan dalam waktu lima hari, sejak dari proses desain tulisan, memahat ukiran hingga pemasangan bingkai. “Ini dikerjakan sekitar lima hari. Cukup banyak diminati oleh para pembeli,” ungkap Syafaat Salam, Ahad (26/3).

Dalam pembuatan kaligrafi sketsa wajah Gus Dur, Syafaat Salam menggunakan gaya tulisan jenis khat tsuluts. Ciri khas kaligrafi jenis khat tsuluts ini memiliki kelenturan tulisan, tampilan yang rumit, serta bentuk kepala huruf yang melengkung dan lancip.

“Awalnya untuk hadiah pesanan seseorang yang akan diberikan kepada putri Gus Dur,” katanya.

Menjadi seorang seniman kaligrafi jebolan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Syafaat Salam merasa tertantang, apalagi Gus Dur dinilai sebagai tokoh dan sosok guru bangsa, dan menjadi idolanya.

Kaligrafi sketsa wajah Gus Dur karya Syafaat Salam mendapat apresiasi dari pemesan, karena hasilnya yang memuaskan. Satu bingkai kaligrafi sketsa wajah gus dur berbahan kayu jati dijual dengan harga Rp4 juta.

Hingga saat ini, beragam ukiran kaligrafi yang dihasilkan syafaat salam telah banyak menghiasi dinding rumah maupun masjid yang ada di Jepara hingga luar daerah.

261