Home Regional Wisatawan Australia Ditemukan Tewas di Bungalow Gili Trawangan

Wisatawan Australia Ditemukan Tewas di Bungalow Gili Trawangan

Lombok Utara, Gatra.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Australia yang diketahui bernama Alan Evan Croft umur (71) ditemukan meninggal dunia di sebuah Bungalow yang berada di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Minggu, (26/3).

Begitu mengetahui informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pemenang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Pospol Subsektor Gili Indah dan pihak terkait untuk melakukan pertolongan dan mengevakuasi jenazah korban.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata, SH, MH., ketika dikonfirmasi media, Senin (27/3) membenarkan tentang kejadian tersebut. Korban bersama istrinya. datang dari Bali menuju Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang. KLU untuk berlibur.

"Dan sesampainya di Dusun Gili Trawangan Mr.Alan Evan Croft dan istrinya menginap di salah satu penginapan yang ada di Gili Trawangan," terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pada Minggu (26/3) sekitar pukul 20.30 WITA, istri korban yang bernama Linda melihat korban dalam keadaan terlentang diatas tempat tidur, selanjutnya. Linda membangunkan korban namun tidak bergerak atau bangun.

"Selanjutnya Linda berteriak minta tolong, dan salah seorang warga menghubungi Dr. Dani Wendi dari Medical Mitra Pratama Dusun Gili Trawangan, Dr. Dani Wendi datang ke TKP untuk mengecek keadaan korban. Dan setelah dilakukan pengecekan korban dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Kapolsek

Selanjutnya anggota Polsek Pemenang bersama tim berhasil mengevakuasi jenazah dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Mentigi Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang untuk di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Tim menyerahkan jenazah tersebut berdasarkan kesepakatan dari pihak keluarga ataupun istri korban kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk penitipan jenazah dan dilakukan Visum Et Revertum (VER) luar serta penanda tanganan penolakan autopsy," tutup Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata.

 

244