Home Regional Polda NTB Olah TKP Kebakaran Kapal Tanker BBM di Pantai Ampenan

Polda NTB Olah TKP Kebakaran Kapal Tanker BBM di Pantai Ampenan

Mataram, Gatra.com – Polda Nusa  Tenggara Barat (NTB) terus berupaya melakukan langkah-langkah penyelamatan korban hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari penyebab kebakaran kapal MT Kristin Surabaya di lepas Pantai Ampenan, Lombok, Minggu (26/3/2023).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan di antaranya, Biddokkes Polda NTB melaksanakan fase pertama DVI terhadap jenazah, tim awal yang datang ke TKP menemukan korban hidup 14 orang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sedangkan untuk korban meninggal dilakukan evakuasi dari kapal.

Baca Juga: Pascakebakaran Kapal Tanker, Pertamina Jamin Stok BBM di NTB Aman

“Selanjutnya, dilakukan fase kedua proses DVI, yaitu dilakukan pemeriksaan luar dan dalam, guna mengidentifikasi jenazah korban meninggal," katanya.

Selain itu, kata Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam keterangan pers, Senin (27/3), dilakukan fase tiga DVI dengan membuka posko DVI untuk mengumpulkan data ante mortem dari ABK yang selamat serta dilakukan juga usaha mencari identitas korban untuk mencari keluarga korban.

Selanjutnya, melaksanakan fase empat DVI dengan melakukan koordinasi dengan Pusdokkes Polri untuk mendapatkan petunjuk apakah perlu atau tidak dilakukan pemeriksaan DNA jenazah guna menentukan kepastian identitas korban yang meninggal dunia.

Sementara itu, DitPolairud Polda NTB akan melakukan lidik untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus kebakaran kapal tersebut serta sebab-sebab terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar di Mataram, 14 ABK Berhasil Dievakuasi

"Kami masih menunggu hasil dari seluruh tim yang saat ini masih bekerja menangani Kapal yang terbakar di Lepas Pantai Ampenan Lombok tersebut," ujarnya.

Sedangkan untuk mengetahui penyebab kebakaran, Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Teddy Ristiawan, mengatakan, harus menunggu hasil Labfor. Sebab dari labfor itu akan dapat membuktikan penyebab dari kebaran tersebut dan ahli akan dapat menerangkannya.

276