Home Regional Khofifah Serahkan LKPD Unaudited 2022 ke BPK RI Jatim

Khofifah Serahkan LKPD Unaudited 2022 ke BPK RI Jatim

Surabaya, Gatra.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama bupati dan walikota se-Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur pada Senin (27/3).

Dalam kesempatan ini, Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi atas inisiasinya melaksanakan penyerahan LKPD unaudited secara serentak.

“Saya menyampaikan terima kasih atas inisiasi Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Bapak Karyadi membangun semangat kami bahwa salah satu hal penting pengelolaan pemerintahan adalah pengelolaan keuangan. Hari ini semua kepala daerah se-Jawa Timur diundang di kantor BPK perwakilan Jawa Timur untuk penyerahan serentak LKPD unaudited,” ungkapnya.

Terkait penyerahan LKPD ini, Khofifah mengingatkan kepada seluruh tim baik di Pemprov maupun kabupaten/ kota untuk menyiapkan laporan yang transparan, akuntabel, valid, dan tepat waktu. Karena itu dibutuhkan tim yang fokus dalam memberikan data yang diperlukan oleh BPK. Hal ini penting mengingat saat ini telah memasuki Ramadan dan akan segera bertemu hari libur dalam rangka cuti bersama Idulfitri.

Baca juga: Khofifah Gubernur Keren, Siapkan Ratusan Armada Mudik Gratis untuk Masyarakat Urban, Daftar Yuk!

“Semua hal harus diperhitungkan, karena ada cuti bersama (Idulfitri) nanti. Dan waktunya audit mulai besok sudah jalan sampai 60 hari. Jadi tanggal 25 Mei mendatang harus sudah diserahkan kepada kepala daerah. Maka sekarang tim pemprov, kabupaten maupun kota harus konsentrasi dan fokus,” katanya.

Tidak hanya soal target waktu, Khofifah juga menekankan kualitas pelaporan yang akuntabel, transparan dan valid. "Pelaporan tidak hanya soal tepat waktu, melainkan transparan dan akuntabel. Saya juga berharap semuanya memberikan laporan terbaik, valid dan akuntabel pada LKPD unaudited yang diserahkan hari ini,” lanjut Khofifah.

Penyerahan LKPD ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Penyerahan ini juga sebagai wujud tanggung jawab Pemprov Jatim dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mantan Menteri Sosial RI ini juga berharap, penyerahan LKPD dapat selaras dengan arahan Presiden Jokowi bahwa demokrasi di tahun 2023 akan diukur melalui birokrasi berdampak dan kemudian di breakdown Menpan-RB berupa layanan publik berdampak.

"Ini akan berseiring dengan seluruh format pemeriksaan BPK yang tidak hanya melihat output tetapi outcome dari semua program yang dilakukan oleh Pemda, Pemprov, maupun Kab/Kota,” jelasnya.

Baca juga: Khofifah Ajak Wajib Pajak Jatim Segera Laporkan SPT Tahun 2022, Mudah dan Serba Online

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab per hari ini serentak Gubernur Jawa Timur dan 38 Bupati/Walikota se-Jawa Timur telah menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Jawa Timur.

"Setelah ini kami akan memeriksa LKPD yang telah diserahkan. Tanggal 25 Mei 2023 kami sudah harus menyampaikan LHP termasuk opini terkait laporan keuangan tersebut," ujarnya.

Karyadi menambahkan dengan adanya penyerahan LKPD serentak ini pemeriksaan yang pihaknya lakukan bisa lebih terukur dan terkonsentrasi. Hal ini juga berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan para kepala daerah.

"Kami sudah mengawali dengan adanya pemeriksaan pendahuluan sebelumnya. Tentunya sudah kita mapping, kita identifikasi permasalahan-permasalahan yang signifikan. Jadi pemeriksaan besok hanya sekadar melengkapi dan memastikan ketepatannya," jelas Karyadi.

Ia juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini bukan permasalahan kecepatan melainkan ketepatan dalam menyusun laporan keuangan.

90